Program Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan pendidikan lanjutan bagi mereka yang telah meraih gelar Sarjana Hukum. Dibuka pertama kali pada tahun 1987, program ini merupakan program magister tertua di Universitas Sumatera Utara. Dengan fokus pada penerapan ajaran, doktrin, dan teori hukum, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan hukum dengan pemikiran yang logis, kritis, sistematis, dan kreatif sehingga menjadi ahli di bidang hukum yang berkualitas.
Program ini memiliki misi untuk membentuk mahasiswa sebagai generasi penerus hukum di Indonesia. Lulusan Program Magister Ilmu Hukum USU memiliki peluang yang besar untuk berkarir sebagai notaris, pengacara, dan jaksa yang kompeten di bidangnya. Gelar Magister Hukum (M.H.) yang diperoleh oleh para mahasiswa yang menyelesaikan program studi ini menjadi bukti nyata dari kemampuan mereka dalam memahami dan mengaplikasikan ilmu hukum dalam dunia profesional.
Visi & Misi
Menjadi Pusat Pembelajaran Ilmu Hukum Pada Tingkat Magister, Pusat Pengkajian dan Informasi Hukum yang Terkemuka Secara Nasional dengan lulusan yang berkualitas, bermoral, profesional, dan memiliki keunggulan kompetitif baik di tingkat nasional maupun internasional.
- Menjadi Pusat Pembelajaran Ilmu Hukum Pada Tingkat Magister, Pusat Pengkajian dan Informasi Hukum yang Terkemuka Secara Nasional dengan lulusan yang berkualitas, bermoral, profesional, dan memiliki keunggulan kompetitif baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tujuan & Sasaran
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu mengembangkan ilmu hukum, menghormati nilai-nilai etika dan moral, serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
- Menghasilkan penelitian-penelitian hukum yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum, penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat, menjadi rujukan dalam pembentukan hukum nasional dan dipergunakan sebagai bahan ajar.
- Menghasilkan pengabdian masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang mampu menumbuhkembangkan kesadaran hukum masyarakat, berpengaruh terhadap pembentukan budaya hukum masyarakat dan bermanfaat bagi upaya memajukan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas manajemen pembelajaran dan pengelolaan secara berkesinambungan untuk mencapai keunggulan dalam persaingan dan kerja sama nasional dan internasional.
Struktur Organisasi