Fakultas Hukum USU merupakan Fakultas nomor 2 tertua di Universitas Sumatera Utara yang didirikan pada tanggal 12 Januari 1954 dibawah asuhan Yayasan Universitas Sumatera Utara. Selanjutnya pada tanggal 1 September 1955 Yayasan Universitas Sumatera Utara secara resmi menyerahkan Fakultas Hukum USU yang sebelumnya bernama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat kepada Pemerintah Republik Indonesia. Sejak tanggal tersebut Fakultas Hukum USU telah berubah menjadi Fakultas Hukum Negeri melalui Keputusan Menteri P. P&K Nomor : 34175/S tanggal 29 Maret 1957. Sejak keluarnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 56 Tahun 2003 Tentang Penetapan Universitas Sumatera Utara Sebagai Badan Hukum Milik Negara pada tanggal 11 November 2003, USU telah ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN), dan Fakultas Hukum merupakan salah satu unit pelaksanaan dari PT BHMN USU. Dimana melalui Undang-undang No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, 7 (Tujuh) PT BHMN yang ada di Indonesia termasuk Universitas Sumatera Utara berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Sejarah
1952
Universitas Sumatera Utara diawal berdirinya berbentuk Yayasan, yang didirikan Dewan Pimpinan Yayasan Universitet Sumatera Utara pada tanggal 4 Juni 1952 oleh :
1. Abdul Hakim (Gubernur Propinsi Sumatera Utara)
2. Mansoer (Chirurg di Medan), dan
3. Soemarsono (Inspektur Kesehatan Rakyat Propinsi Sumatera Utara).
1954
Pada awal Januari 1954, Yayasan Universitet Sumatera Utara mendirikan Fakultet Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, dengan menampung sejumlah mahasiswa tahap ujian persiapan pada Perguruan Tinggi Islam Indonesia (sekarang Universitas Islam Sumatera Utara) yang secara kolektif mengajukan permohonan untuk melanjutkan pelajarannya di bawah naungan Universitet Sumatera Utara.
Pada saat itu Dewan Pimpinan Yayasan Universitet Sumatera Utara mengambil suatu keputusan dengan tetap menjaga hubungan baik dengan Perguruan Tinggi Islam Indonesia serta atas dasar tanggung jawab terhadap masyarakat maka diadakanlah penampungan pada masa itu bagi 8 mahasiswa yang sudah mendapat tingkat ujian persiapan. Setelah diadakan penyaringan dengan teliti diterima lagi mahasiswa untuk pertama sebanyak 37 orang. Fakultet Hukum dan Pengetahuan Masyarakat secara resmi dibuka pada tanggal 12 Januari 1954 ditandai dengan menerima 10 orang mahasiswa baru dan sejalan dengan itu sebagai usaha penampungan diterima lagi 34 orang sebagai pendengar. Setelah menempuh ujian tambahan untuk memenuhi Peraturan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan RI, tanggal 5 September 1954, Nomor: 12356/BPT, maka diterima 9 orang mahasiswa dari 21 orang yang meminta ujian tambahan. Dengan demikian, Fakultet Hukum dan Pengetahuan Masyarakat pada Tahun Akademik 1953 – 1954 mempunyai 64 orang mahasiswa ditambah 34 orang pendengar. Pimpinan Fakultet Hukum dan Pengetahuan Masyarakat saat itu oleh Yayasan Universitet Sumatera Utara ditunjuk Mr. T. Dzulkarnain sebagai Dekan dan Mr. Mahadi sebagai Sekretaris.
Periode 1954 – 1955
Dekan : Prof. Mr. T. Dzulkarnain
Sekretaris : Prof. Mr. Mahadi
1955
Selanjutnya pada tanggal 1 September 1955 Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat serta Fakultas Kedokteran diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Beberapa tokoh yang berperan dalam hal ini adalah:
1. Mr. T. Dzulkarnain
2. Mr. Mahadi
3. Mrs. Ani Abbas Manoppo
4. Mr. Mahammad Yusuf, Mr. Tagor Ginagan Harahap
6. Jafizham, S.H.
Periode 1955 – 1959
Masa peralihan dari swasta menjadi Fakultas Hukum Negeri :
Dekan : Prof. Mr. Ani Abbas Manopo
Sekretaris : Prof. Mr. T. Dzulkarnain
Pada tahun 1955 Prof. Mr. Ani Abbas Manoppo bertugas ke luar negeri, oleh karena itu Prof. Mr. Mahadi ditunjuk sebagai akting Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sampai akhir tahun akademik 1958.
Para tokoh tersebut kemudian disertakan dalam proses pembentukan Universitas Negeri di Medan yang tercantum di dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 34175/S, tanggal 29 Maret 1957. Pada hari Rabu tanggal 20 November 1957, Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia meresmikan berdirinya Universitas Sumatera Utara. Tokoh-tokoh lain yang tidak dapat dilupakan peranannya dalam hal ini adalah:
1. Mr. Suhunan Hamzah
2. Cung Tet Lie
3. Mr. Tan Tjeng Bie
4. Mr. T.M. Hanafiah
1959
Periode 1959 – 1962
Dekan : Prof. Mr. T. Dzulkarnain
Sekretaris : Prof. Mr. Suhunan Hamzah
1962
Periode 1962 – 1964
Dekan : Hatunggal Siregar, S.H.
Sekretaris : Bachtiar Agus Salim, S.H.
1964
Periode 1964 – 1965
Dekan : Hatunggal Siregar, S.H.
Pembantu Dekan I : Bachtiar Agus Salim, S.H.
Pembantu Dekan II : Ny.Mariam Darus, S.H.
Pembantu Dekan III : Madjloes, S.H.
1965
Periode 1965 – 1967
Dekan : Hatunggal Siregar, S.H
Pembantu Dekan I : Bachtiar Agus Salim, S.H.
Pembantu Dekan II : M. Solly Lubis, S.H.
Pembantu Dekan III : Drs. T. Mustafa
1967
Periode 1967 – 1969
Dekan : Madjloes, S.H.
Pembantu Dekan I : Miharza, S.H.
Pembantu Dekan II : Abdul Azis, S.H.
Pembantu Dekan III : Amru Daulay, S.H.
1969
Periode 1969 – 1971
Dekan : Bachtiar Agus Salim, S.H.
Pembantu Dekan I : Miharza, S.H.
Pembantu Dekan II : Abdul Azis, S.H.
Pembantu Dekan III : Muhammad Abduh, S.H.
1971
Periode 1971 – 1973
Dekan : Bachtiar Agus Salim, S.H.
Pembantu Dekan I : Muhammad Abduh, S.H.
Pembantu Dekan II : Sanwani Nasution, S.H.
Pembantu Dekan III : Dt. Usman, S.H.
1974
Periode 1974 – 1975
Dekan : Amru Daulay, S.H.
Pembantu Dekan I : Mariam Darus, S.H./Usman, S.H.
Pembantu Dekan II : Issanuddin, S.H.
Pembantu Dekan III : Abdul Muthalib Sembiring, S.H.
1976
Periode 1976 – 1977
Dekan : Amru Daulay, S.H.
Pembantu Dekan I : Dt. Usman, S.H.
Pembantu Dekan II : Issanuddin, S.H.
Pembantu Dekan III : Abdul Muthalib Sembiring, S.H.
1977
Periode 1977 – 1979
Dekan : Muhammad Abduh, S.H.
Pembantu Dekan I : O.K. Chairuddin, S.H.
Pembantu Dekan II : Muhammad Daud, S.H.
Pembantu Dekan III : Karim Kueteh Sembiring, S.H.
1979
Periode 1979 – 1981
Dekan : Muhammad Abduh, S.H.
Pembantu Dekan I : O.K. Chairuddin, S.H.
Pembantu Dekan II : Muhammad Daud, S.H.
Pembantu Dekan III : Karim Kueteh Sembiring, S.H.
1982
Periode 1982 – 1985
Dekan : Sanwani Nasution, S.H.
Pembantu Dekan I : Muhammad Daud, S.H.
Pembantu Dekan II : Rehngena Purba, S.H.
Pembantu Dekan III : M. Djafar Ali, S.H.
1985
Periode 1985 – 1988
Dekan : Sanwani Nasution, S.H.
Pembantu Dekan I : Muhammad Daud, S.H.
Pembantu Dekan II : Rehngena Purba, S.H.
Pembantu Dekan III : Hasnil Basri Siregar, S.H.
1988
Periode 1988 – 1991
Dekan : O.K Chairuddin, S.H.
Pembantu Dekan I : Zainul Pelly, S.H.
Pembantu Dekan II : T. Mansyurdin, S.H.
Pembantu Dekan III : Tinggi Sembiring, S.H.
1991
Periode 1991 – 1994
Dekan : O.K Chairuddin, S.H.
Pembantu Dekan I : Zainul Pelly, S.H.
Pembantu Dekan II : T. Mansyurdin, S.H.
Pembantu Dekan III : Tinggi Sembiring, S.H.
1994
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0325/U/1994 tanggal 9 Desember 1994 dan Surat Keputusan Rektor USU Nomor: 1637/PT05.H/SK/I/95 dinyatakan bahwa Fakultas Hukum hanya mengelola satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum.
Periode 1994 – 1997
Dekan : Rehngena Purba, S.H., M.S.
Pembantu Dekan I : Issanuddin, S.H.
Pembantu Dekan II : M.Djafar Ali, S.H.
Pembantu Dekan III : Hasan Basri Siregar, S.H.
1997
Periode 1997 – 2000
Tahun 1997 – 1998
Dekan : Rehngena Purba, S.H., M.S.
Pembantu Dekan I : Issanuddin, S.H.
Pembantu Dekan II : M. Djafar Ali, S.H.
Pembantu Dekan III : Hasan Basri Siregar, S.H.
Tahun 1998 - 2000
Pembantu Dekan I : Issanuddin, S.H.
Pembantu Dekan II : Sulaiman, S.H.
Pembantu Dekan III : Madiasa Ablisar, S.H., M.S.
2000
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor: 56 Tahun 2003 pada tanggal 11 November 2003, USU ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT. BHMN) dan Fakultas Hukum merupakan salah satu unit pelaksana akademik dari PT. BHMN USU.
Periode 2000 – 2005
Tahun 2000 – 2002
Dekan : Hasnil Basri Siregar, S.H.
Pembantu Dekan I : Issanuddin, S.H.
Pembantu Dekan II : Sulaiman, S.H.
Pembantu Dekan III : Madiasa Ablisar, S.H., M.S.
Tahun 2002 – 2005
Pembantu Dekan I : Abdul Rahman, S.H., M.H.
Pembantu Dekan II : Madiasa Ablisar, S.H., M.S.
Pembantu Dekan III : Armansyah, S.H., M.H.
2005
Periode 2005 – 2010
Dekan : Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum.
Pembantu Dekan I : Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H.
Pembantu Dekan II : Syafruddin Hasibuan, S.H., M.H.,DFM.
Pembantu Dekan III : Muhammad Husni, S.H., M.H.
2010
Pada tahun 2012 dengan berlakunya UU Nomor: 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, USU ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri badan hukum (PTN bh) disamping Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Airlangga.
Periode 2010- 2015
Dekan : Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum.
Pembantu Dekan I : Prof. Dr. Budiman Ginting, SH.,M.Hum
Pembantu Dekan II : Syafruddin Hasibuan, S.H., M.H.,DFM.
Pembantu Dekan III : Muhammad Husni, S.H., M.H.
2014
Tahun 2014-2016
Dekan : Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum.
Pembantu Dekan I : Prof. Dr. Budiman Ginting, SH.,M.Hum
Pembantu Dekan II : Syafruddin Hasibuan, S.H., M.H.,DFM.
Pembantu Dekan III : Dr. Saidin, S.H., M.Hum.
2016
Periode 2016 - 2021
Dekan : Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum.
Wakil Dekan I : Prof. Dr. Saidin, SH.M.Hum
Wakil Dekan II : Puspa Melati Hasibuan, S.H., M.Hum
Wakil Dekan III : Dr. Jelly Leviza, S.H., M.Hum.
2021
Periode 2021-2026
Dekan : Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum
Wakil Dekan I : Dr. Agusmidah, SH.,M.Hum
Wakil Dekan II : Puspa Melati Hasibuan, SH.,M.Hum
Wakil Dekan III : Dr. Mohammad Eka Putra, SH.,M.Hum
Visi Dan Misi
Visi
Menjadi Fakultas Hukum terkemuka, yang menghasilkan lulusan berkualitas, bermoral, profesional dan memiliki keunggulan kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian hukum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang menekankan pada pemecahan masalah sesuai dengan trend perkembangan hukum nasional dan internasional.
- Meningkatkan mutu proses belajar mengajar melalui pembangunan sarana, prasarana, fasilitas pendidikan, pembinaan karir serta peningkatan kesejahteraan dosen dan pegawai.
- Melibatkan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan ilmiah dan pengabdian pada masyarakat dengan pemecahan masalah (problem solving) sesuai dengan pengembangan hukum ditingkat nasional dan internasional sesuai dengan kompetensinya.
- Membangun jaringan kerjasama dalam rangka meningkatkan daya saing dengan instansi pemerintah, pihak swasta dan Organisasi Non-Pemerintah.
Sumber Daya Manusia
Dosen
Dosen LainnyaTenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan lainnyaFasilitas Kami
Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menawarkan berbagai laboratorium dan fasilitas untuk mendukung studi dan penelitian Anda.
Selengkapnya
Pendopo
Bangunan serba guna tanpa dinding yang difungsikan sebagai tempat pertemuan outdoor untuk kegiatan Fakultas maupun mahasiswa
Perpustakaan
Berisi koleksi literasi hukum untuk penelitian mahasiswa Fakultas Hukum USU
Gedung Peradilan Semu
Di lantai pertama terdapat beberapa ruangan yang diperuntukan bagi pelaksanaan praktek acara peradilan yang diadakan bagi mahasiswa semester VI. Lantai kedua terdapat sebuah aula yang digunakan untuk menyelanggarakan seminar, diskusi, workshop, pelaksanaan Video Conference dalam rangka kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi.
Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF)
Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) di Fakultas Hukum adalah ruang rapat resmi yang digunakan untuk pertemuan dan diskusi penting antara dosen dan pimpinan fakultas. Ruangan ini dilengkapi dengan meja panjang, kursi yang nyaman, serta peralatan presentasi seperti proyektor dan layar untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Suasana ruangannya tertata rapi dan formal, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk membahas kebijakan akademik, administrasi, serta hal-hal strategis lainnya yang berkaitan dengan pengembangan fakultas. Ruang ini menjadi pusat diskusi dan koordinasi dalam menentukan arah kebijakan fakultas.