home icon
search icon
menu icon

Kenotariatan

Program Studi Magister (S-2)

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.

ornament

Kurikulum

Berikut ini adalah daftar lengkap mata kuliah yang akan diambil pada setiap semester.

Kode Mata Kuliah :
Semua expand_more
Cari Mata Kuliah
ornament

Jadwal Kuliah

Alternative text - include a link to the PDF!

ornament

Biaya Studi

Berikut adalah biaya studi Program Studi S2 Kenotariatan
Magister Kenotariatan Reguler
Rp9.000.000 Per Mahasiswa / 1 Semester
Magister Kenotariatan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) (Khusus Jalur Mandiri)
Reguler Rp18.000.000
Kelas Khusus Jumat-Sabtu Rp18.000.000
IPI dibayarkan satu kali saja, yaitu pada saat awal registrasi sebagai mahasiswa
Magister Kenotariatan Sumbangan Pengembangan Pendidikan
Rp9.000.000 Per Mahasiswa / 1 Semester
Magister Kenotariatan Dana Kelengkapan Akademik
Rp18.000.000 Per mahasiswa/ 1 semester
ornament

Capaian Pembelajaran

Mahasiswa Program Magister Kenotariatan diharapkan dapat menjadi lulusan profesional yang terampil, jujur, serta memiliki tanggung jawab, integritas, bermoral dan taat kode etik notaris, konsisten dan taat pada hukum. Lulusan program studi ini juga diharapkan mengakomodir kepentingan para pihak dalam pembuatan akta kontrak bisnis, membina hubungan kerja sama yang positif, sehingga tercapai kepastian hukum yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Capaian Pembelajaran
1 Menguasai teori-teori hukum yang berkaitan dengan bidang hukum perdata, hukum bisnis, dan hukum agraria dan menerapkannya dalam peristiwa hukum dalam bidang kenotariatan.
2 Menguasai teknik-teknik dan kaidah-kaidah hukum pembuatan akta-akta autentik dan penguasaan tentang teori-teori dalam bidang hukum perdata, hukum bisnis, dan hukum agraria.
3 Menguasai konsep-konsep dan teori-teori hukum serta pengembangannya dalam memberikan solusi bagi masalah hukum yang dihadapi masyarakat.
4 Menguasai teknik-teknik berkomunikasi yang baik dengan menggunakan berbagai macam perangkat teknologi.
5 Menguasai peraturan jabatan notaris, kode etik notaris dan PPAT, serta perangkat-perangkat peraturan yang terkait di dalamnya.
6 Menguasai metode serta teknik-teknik penulisan karya tulis ilmiah.