home icon
search icon
menu icon

Kenotariatan

Program Studi Magister (S-2)

Program Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara (USU) adalah bidang studi yang memfokuskan pada hukum perdata, khususnya dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum dan perjanjian antara individu atau entitas hukum. Program ini memiliki peran yang penting dalam menjaga keabsahan dan keamanan transaksi hukum serta melindungi hak-hak individu dan entitas hukum. Berdiri sejak tahun 1971, program studi ini awalnya dikenal dengan nama Spesialis Notariat dan menjadi salah satu program magister kenotariatan tertua di Indonesia yang berada di luar Pulau Jawa. Komitmen Program Magister Kenotariatan USU adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang terampil dan ahli di bidang kenotariatan.

Didukung oleh tenaga pengajar berkualitas, mahasiswa Program Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara (USU) diharapkan dapat menjadi lulusan terbaik secara akademik sambil menerapkan nilai-nilai Pancasila dan hukum bernegara dalam praktiknya. Lulusan Program Magister Kenotariatan USU memiliki kesempatan untuk mengikuti jejak para pendahulu dan alumni dalam menjadi notaris kualifikasi terbaik di seluruh Indonesia. Mahasiswa yang menyelesaikan program studi ini akan memperoleh gelar Magister Kenotariatan (M.Kn.) sebagai bukti dari keahlian dan pemahaman mereka dalam bidang kenotariatan.

Magister Kenotariatan
ornament

Sejarah

2000

Program Magister Kenotariatan (M.Kn.) pada Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara didirikan berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 77/Dikti/Kep/2000 tanggal 7 April 2000.

2000–2003

Ketua: Prof. Rehngena Purba, S.H. Sekretaris: Syaffruddin Hasibuan, S.H., M.H.

2003–2005

Ketua: Dr. Runtung, S.H., M.Hum. Sekretaris: Syaffruddin Hasibuan, S.H., M.H.

2006

Program Studi Magister Kenotariatan merupakan satu-satunya prodi di luar Pulau Jawa yang melaksanakan pendidikan magister sekaligus profesional dalam bidang kenotariatan dan telah memperoleh akreditasi A berdasarkan SK BAN-PT No. 016/BAN-PT/AK-V/S2/X/2006 tanggal 19 Oktober 2006.

2005–2010

Ketua: Prof. Dr. Muhammad Yamin, S.H., M.S., C.N. Sekretaris: Dr. T. Keizerina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum.

2011–2016

Ketua: Prof. Dr. Muhammad Yamin, S.H., M.S., C.N. Sekretaris: Dr. T. Keizerina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum.

2017

Mulai tahun ajaran 2017/2018, Magister Kenotariatan USU menggunakan kurikulum yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Program ini terdiri atas tiga jenis kelas, yakni Kelas Reguler, Kelas Reguler Khusus bagi mereka yang berijazah Sarjana Hukum, dan Kelas Penyetaraan bagi lulusan Pendidikan Notariat (C.N. atau Sp.N.). Untuk Kelas Reguler, mahasiswa dibebankan 41 SKS dengan masa studi minimal 4 semester dan beban mata kuliah berupa mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan, termasuk pembuatan tesis. Untuk Kelas Penyetaraan, mahasiswa dibebankan 14 SKS dengan masa studi 2 semester yang terdiri dari mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan, termasuk pembuatan tesis.

2017–2021

Ketua: Dr. T. Keizerina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum. Sekretaris: Dr. Edi Ikhsan, S.H., M.A.

ornament

Visi & Misi

ornament

Struktur Organisasi

Bagan Struktur Organisasi