Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.
Kurikulum
Jadwal Kuliah
Biaya Studi
Capaian Pembelajaran
Mahasiswa Program Magister Ilmu hukum diharapkan dapat menjadi lulusan profesional yang mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif serta mampu melalukan analisis terhadap fenomena hukum, gejala hukum, dan peristiwa hukum yang terjadi di tengah masyarakat dengan menerapkan ajaran-ajaran hukum. Dengan target capaian pembelajaran tersebut, diharapkan dapat mengomunikasikan teori-teori hukum dan doktrin-doktrin hukum secara umum atau sesuai bidang hukum melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.
| Capaian Pembelajaran | |
| 1 | Menguasai dan mampu mengaplikasikan ajaran hukum, teori hukum, dan doktrin-doktrin hukum dalam menyusun argumentasi hukum. |
| 2 | Mampu melakukan validasi akademik atau kajian di bidang hukum yang menjadi keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian di bidang hukum secara umum dan bidang hukum yang menjadi keahliannya. |
| 3 | Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah di bidang hukum |
| 4 | Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumentasi hukum (legal reasoning) secara bertanggungjawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas. |
| 5 | Mampu melakukan penelitian hukum baik dengan menggunakan pendekatan juridis normative, juridis empiris ataupun dengan pendekatan fungsional terhadap ilmu hukum. |
| 6 | Menguasai hukum positif secara umum dan sesuai bidang keahliannya (konsentrasi keahlian). |
| 7 | Menguasai teori-teori hukum baik pada tataran grand theory, middle theory, applied theory dan doktrin-doktrin ilmu hukum sesuai dengan bidang konsentrasi atau keahliannya (hukum perdata, hukum pidana, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum bisnis, dan hukum ekonomi). |