home icon
search icon
menu icon

Ilmu Hukum

Program Studi Magister (S-2)

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.

ornament

Kurikulum

Berikut ini adalah daftar lengkap mata kuliah yang akan diambil pada setiap semester.

Kode Mata Kuliah :
Semua expand_more
Cari Mata Kuliah
ornament

Jadwal Kuliah

Alternative text - include a link to the PDF!

ornament

Biaya Studi

Berikut adalah biaya studi Program Studi S2 Ilmu Hukum
Magister Ilmu Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Reguler Rp8.000.000
Paralel Rp9.000.000
Khusus Hukum Ekonomi Rp13.500.000
UKT dibayarkan setiap semester selama masa studi
Magister Ilmu Iuran Pengembangan Institusi (IPI) (Khusus Jalur Mandiri)
Reguler Rp16.000.000
Paralel Rp16.000.000
Khusus Hukum Ekonomi Rp16.000.000
IPI dibayarkan satu kali saja, yaitu pada saat awal registrasi sebagai mahasiswa
Magister Ilmu Sumbangan Pengembangan Pendidikan
Rp8.000.000 - Rp9.000.000 Per Mahasiswa / 1 Semester
Magister Ilmu Dana Kelengkapan Akademik
Rp16.000.000 Per mahasiswa/ 1 semester
ornament

Capaian Pembelajaran

Mahasiswa Program Magister Ilmu hukum diharapkan dapat menjadi lulusan profesional yang mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif serta mampu melalukan analisis terhadap fenomena hukum, gejala hukum, dan peristiwa hukum yang terjadi di tengah masyarakat dengan menerapkan ajaran-ajaran hukum. Dengan target capaian pembelajaran tersebut, diharapkan dapat mengomunikasikan teori-teori hukum dan doktrin-doktrin hukum secara umum atau sesuai bidang hukum melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.

Capaian Pembelajaran
1 Menguasai dan mampu mengaplikasikan ajaran hukum, teori hukum, dan doktrin-doktrin hukum dalam menyusun argumentasi hukum.
2 Mampu melakukan validasi akademik atau kajian di bidang hukum yang menjadi keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian di bidang hukum secara umum dan bidang hukum yang menjadi keahliannya.
3 Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah di bidang hukum
4 Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumentasi hukum (legal reasoning) secara bertanggungjawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.
5 Mampu melakukan penelitian hukum baik dengan menggunakan pendekatan juridis normative, juridis empiris ataupun dengan pendekatan fungsional terhadap ilmu hukum.
6 Menguasai hukum positif secara umum dan sesuai bidang keahliannya (konsentrasi keahlian).
7 Menguasai teori-teori hukum baik pada tataran grand theory, middle theory, applied theory dan doktrin-doktrin ilmu hukum sesuai dengan bidang konsentrasi atau keahliannya (hukum perdata, hukum pidana, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum bisnis, dan hukum ekonomi).