Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) adalah serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi lingkungan, dan memastikan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan di seluruh dunia. Tujuan ini diadopsi pada tahun 2015 melalui Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sarjana Hukum berkontribusi untuk menciptakan gagasan-gagasan yang sejalan dengan Agenda 2030
Dosen FH USU, Dr. Mirza Nasution Jadi Ahli Bela Konstitusionalitas Badan Bank Tanah di MK
Menakar Urgensi Ratifikasi Konvensi Pengungsi 1951: Solusi Hukum atau Ancaman Kedaulatan bagi Indonesia?
Pengabdian Internasional FH USU di Langkat, Perkuat Literasi Hukum UMK
Dekan Fakultas Hukum USU Hadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di Jakarta
DPR RI Kunjungi FH USU, Gelar Diskusi Publik Bahas RUU Hukum Perdata Internasional