HUMAS FH-USU: Kamis (01/10/2026), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) berkolaborasi dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Forum Diskusi bertajuk "Asuransi vs Kasus Hukum" di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan. Kegiatan ini mempertemukan praktisi industri asuransi, regulator, aparat penegak hukum, advokat, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Medan.

Forum diskusi ini sebelumnya sempat tertunda akibat bencana erupsi Anak Gunung Krakatau yang menimpa sejumlah saudara setanah air. Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin mendoakan agar para korban terdampak diberikan kemudahan dan pertolongan.

Dalam sambutannya, Dr. Mahmul menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada AAJI yang telah memberikan kepercayaan kepada FH USU untuk berkolaborasi menyelenggarakan forum ilmiah tersebut. Ia berharap kerja sama antara FH USU dan AAJI terus berlanjut untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurutnya, kolaborasi ini memiliki arti penting bagi dunia akademik, khususnya FH USU. Salah satu program prioritas Universitas Sumatera Utara adalah inovasi pembelajaran yang menuntut keterlibatan langsung industri yang relevan. Melalui kolaborasi tersebut, akademisi dapat terhubung langsung dengan realitas persoalan hukum yang dihadapi dunia usaha.

"Hal ini akan menjadi umpan balik bagi kami untuk memperbaiki proses pembelajaran, metode pembelajaran, dan kurikulum yang bersandar pada realitas hukum di tengah masyarakat," ujar Dr. Mahmul.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini menjadi media bagi akademisi untuk menyumbangkan pemikiran bagi pembangunan hukum nasional. Salah satu parameter reputasi perguruan tinggi, lanjutnya, adalah banyaknya dosen dan peneliti yang berkontribusi dalam pembangunan hukum dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan, termasuk dunia industri.

Dr. Mahmul menjelaskan bahwa asuransi dan kemajuan ekonomi suatu negara memiliki hubungan simbiotik. Sektor asuransi tidak hanya berfungsi melindungi masyarakat dari risiko finansial, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi makro jangka panjang melalui akumulasi modal, investasi jangka panjang, pengalihan risiko, penciptaan lapangan kerja, serta kontribusi penerimaan negara dari pajak. Negara dengan industri asuransi yang maju akan memiliki ekonomi yang stabil dan tangguh menghadapi guncangan finansial.

Dekan FH USU menekankan bahwa industri asuransi adalah industri yang berbasis kepercayaan. Ia mengutip data bahwa Indeks Literasi Asuransi berada pada angka 45,45 persen, sementara Indeks Inklusi baru mencapai 28,50 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat telah memahami fungsi asuransi jiwa, tetapi masih menahan diri untuk membeli karena faktor daya beli serta kehati-hatian terhadap rekam jejak industri di masa lalu.

Menurut Dr. Mahmul, hukum berperan signifikan dalam memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Ketika sengketa atau kasus hukum mencuat ke publik, kepercayaan masyarakat dapat menurun tajam dan berdampak langsung pada minat beli. Sebaliknya, penegakan hukum dan regulasi yang memberikan kepastian hukum menjadi fondasi utama untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

"Hukum tidak hanya menjadi sumber masalah saat terjadi pelanggaran, tetapi juga merupakan obat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi melalui kepastian hukum," tegasnya.

Selain Dekan FH USU, hadir dalam kegiatan ini Kepala Direktorat Pemeriksaan Khusus Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Dr. Rianto, S.E., M.Ak., serta Ketua Bidang Hukum AAJI, Robbi Yanuar Walid, beserta rombongan dari Jakarta. Para narasumber yang memaparkan materi antara lain Kepala Departemen Hukum AAJI Eric Tobing, Pakar Senior Hukum Asuransi Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengawas AAJI Dr. Ricardo Simanjuntak, S.H., LL.M., serta perwakilan aparat penegak hukum dan OJK. Diskusi dipandu oleh moderator Maria Rosalinda, Kepala Departemen Kepatuhan AAJI.

Di akhir sambutannya, Dr. Mahmul berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri asuransi dan perlindungan masyarakat. Ia kembali menyampaikan terima kasih kepada AAJI, OJK, dan seluruh pihak yang telah memungkinkan terselenggaranya kegiatan tersebut.