Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan tingkatan tertinggi pendidikan hukum untuk perguruan tinggi. Program ini memiliki fokus pada pengajaran ilmu hukum, mencakup filsafat hukum, konstruksi teori hukum, penelitian, dan penulisan hukum, dengan tujuan melatih para akademisi yang mampu menyampaikan teori dan doktrin hukum kepada masyarakat melalui berbagai media.
Lulusan Program Doktoral Ilmu Hukum USU memiliki peluang besar untuk menjadi ahli hukum, peneliti, dan pejabat hukum negara yang kompeten, yang akan berperan penting dalam kemajuan bidang hukum di Indonesia. Gelar Doktor (Dr.) yang diperoleh oleh mahasiswa yang menyelesaikan program studi ini menjadi bukti dari dedikasi dan kemampuan mereka dalam mengembangkan ilmu hukum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
Visi & Misi
Menjadi Program Doktor Ilmu Hukum yang Unggul, Berintegritas, Kompetitif dan Mampu Mengaplikasikan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Pembangunan Hukum Baik Nasional dan Internasional.
- Mendidik kader ilmuwan Doktor Ilmu Hukum yang berkualitas dengan basis dan tanggung jawab keilmuan yang memiliki daya saing nasional dan global.
- Mendidik kader ilmuwan Doktor Ilmu Hukum yang memiliki integritas, kepribadian dan mampu berpartisipasi dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perkembangan sosial budaya untuk kepentingan bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai religius dan moralitas.
- Mendidik kader ilmuwan Doktor Ilmu Hukum dengan pembebasan dan pencerahan berpikir yang berbasis penalaran hukum untuk menghasilkan temuan-temuan baru yang bermanfaat bagi penerapan pembangunan hukum di Indonesia.
Tujuan & Sasaran
- Menghasilkan ilmuwan Doktor Ilmu Hukum yang memiliki basis dan tanggung jawab keilmuan pada tataran nasional dan global.
- Menghasilkan ilmuwan Doktor Ilmu Hukum yang memiliki integritas, kepribadian, dan mampu melihat permasalahan hukum dan masyarakat secara integral komprehensif dengan kebebasan dan pencerahan berpikir yang tidak bertentangan dengan religius dan moral.
- Menghasilkan tenaga akademik pengajar dan peneliti yang berkompeten di bidangnya yang mampu menerapkan dan mengembangkan ilmu hukum sebagai upaya untuk menemukan sesuatu yang baru dengan kebutuhan masyarakat nasional dan global terkini.
- Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu untuk mengembangkan penampilan profesionalnya dalam spektrum yang lebih luas sesuai dengan profesinya masing-masing.
- Menghasilkan sumber daya manusia sebagai ilmuwan Doktor Ilmu Hukum yang mampu melakukan, mengorganisasikan dan memimpin program penelitian baik kajian hukum normatif dan hukum empirik maupun socio-legal studies;
- Memiliki karakteristik lulusan Doktor ilmu hukum yang mengedepankan temuan-temuan yang baru, bermanfaat bagi masyarakat, negara dan bangsa serta memberikan sumbangan bagi pembangunan hukum nasional
- Tersedia sumber daya manusia sebagai ilmuwan Doktor ilmu hukum yang terkemuka, unggulan, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan nasional dan global
- Menjadi Program Doktor Ilmu Hukum sebagai pusat kajian dalam pembangunan hukum nasional
- Meningkatkan kompetensi ilmuwan dengan memanfaatkan cara berpikir melalui pembebasan, pencerahan, dan penemu alternatif dalam pengembangan ilmu hukum ke depan
Struktur Organisasi