home icon
search icon
menu icon

Ilmu Hukum

Program Studi Doktor (S-3)

Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan tingkatan tertinggi pendidikan hukum untuk perguruan tinggi. Program ini memiliki fokus pada pengajaran ilmu hukum, mencakup filsafat hukum, konstruksi teori hukum, penelitian, dan penulisan hukum, dengan tujuan melatih para akademisi yang mampu menyampaikan teori dan doktrin hukum kepada masyarakat melalui berbagai media.

Lulusan Program Doktoral Ilmu Hukum USU memiliki peluang besar untuk menjadi ahli hukum, peneliti, dan pejabat hukum negara yang kompeten, yang akan berperan penting dalam kemajuan bidang hukum di Indonesia. Gelar Doktor (Dr.) yang diperoleh oleh mahasiswa yang menyelesaikan program studi ini menjadi bukti dari dedikasi dan kemampuan mereka dalam mengembangkan ilmu hukum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.

Doktor Ilmu Hukum
ornament

Sejarah

1996

Program Studi Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara berdiri berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 517/Dikti/Kep/1996 tanggal 12 November 1996.

2007

Selanjutnya, ditetapkan kembali dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI No. 80/Dikti/Kep/2007 tanggal 2 April 2007 tentang Penataan dan Penetapan Kembali Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Universitas Sumatera Utara di Medan.

ornament

Visi & Misi

ornament

Tujuan & Sasaran

ornament

Struktur Organisasi

Bagan Struktur Organisasi