Humas FH-USU: (24/06/2026) Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap isu kemanusiaan global, telah diselenggarakan kegiatan Live Discussion bertajuk “Situation in Refugee Camps: Live Discussion From Rohingya Refugee Camps in Bangladesh–Myanmar Borderland” yang menghadirkan narasumber Dr. Rosmalinda, S.H., LL.M.

Kegiatan ini mengangkat kondisi terkini para pengungsi Rohingya yang berada di kamp-kamp pengungsian di wilayah Cox’s Bazar, Bangladesh. Dalam paparannya, Dr. Rosmalinda menyampaikan bahwa krisis Rohingya merupakan salah satu krisis kemanusiaan paling kompleks di dunia yang hingga saat ini belum menemukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Lebih dari satu juta pengungsi Rohingya masih hidup dalam kondisi terbatas dengan ketergantungan tinggi terhadap bantuan internasional. Permasalahan yang dihadapi tidak hanya mencakup keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan hukum, keamanan, serta pemenuhan hak asasi manusia.

Dalam diskusi tersebut, Dr. Rosmalinda menekankan bahwa kelompok perempuan dan anak-anak merupakan pihak yang paling rentan terhadap berbagai risiko, termasuk kekerasan, eksploitasi, dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Selain itu, penurunan dukungan bantuan internasional turut berdampak signifikan terhadap kondisi kehidupan para pengungsi.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa penyelesaian krisis ini memerlukan komitmen kuat dari komunitas internasional. Upaya repatriasi ke Myanmar harus dilakukan secara aman, sukarela, dan bermartabat, dengan jaminan perlindungan hak-hak dasar, termasuk pengakuan kewarganegaraan bagi etnis Rohingya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam mendorong peningkatan kepedulian publik serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah, akademisi, maupun organisasi internasional dalam merumuskan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari kontribusi akademik, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif perguruan tinggi dalam mengkaji dan merespons isu-isu global, khususnya yang berkaitan dengan hukum internasional dan hak asasi manusia.