HUMAS FH-USU: Kamis, (27/08/2026), Dalam rangka tahun ajaran baru, MIH menggelar PKKMB tahun ajaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang B2 Gedung Haji Anif (GHA), Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.,M.Hum, Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr. Rosmalinda, S.H.,LL.M, dan juga Sekretaris Program Studi Doktor S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr. Afnila, S.H.,M.Hum. Kegiatan ini menghadirkan narasumber seorang advokat senior, Dr. Hasrul Beny Harahap, S.H.,M.Hum yang juga merupakan pendiri HBH Centre sekaligus ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU.

Dalam amanatnya, Dekan menyampaikan selamat atas kelulusan kepada para mahasiswa baru MIH Tahun Ajaran 2026 dan mengucapkan selamat datang di Magister Ilmu Hukum. Dekan berpesan agar menyelesaikan kuliah tepat waktu dan haruslah mengikuti prosedur yang telah ditentukan Prodi. Dekan menyampaikan bahwa kegiatan perkuliahan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan panduan program studi."
Dekan juga menyampaikan bahwa proses pembelajaran pada program ini menggunakan pendekatan student-based learning, yaitu pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Dengan demikian, pusat pembelajaran adalah mahasiswa sendiri. Dosen berperan sebagai fasilitator yang dapat diajak berdiskusi, membicarakan berbagai hal, memberikan stimulus, serta menyediakan bahan pembelajaran. Namun, ilmu pengetahuan yang ingin diperoleh tidak seluruhnya berasal dari dosen. Mahasiswa juga harus mencari pengetahuan dari berbagai sumber, seperti internet, perpustakaan, dan sumber-sumber pengetahuan lainnya.

Mahasiswa juga harus membaca dan memahami peraturan akademik, termasuk ketentuan mengenai kewajiban publikasi atau penulisan ilmiah sebagai bagian dari penyelesaian studi. Dalam pembahasan yang sedang berkembang di tingkat universitas, publikasi diarahkan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses menuju ujian/penyelesaian studi, bukan sekadar persyaratan administratif untuk memperoleh ijazah. Bagian teknis ketentuan tersebut masih perlu merujuk pada peraturan akademik resmi yang berlaku. Karena itu, mari kita bekerja sama agar proses studi dapat berjalan dengan baik dan mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu." Demikian ucap Dekan dalam amanatnya.
Dalam kegiatan ini, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.M.Hum., turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa.
Dr. Mahmud Mulyadi juga menyampaikan agar dapat memaksimalkan tamat 1 tahun 7 bulan. Artikel ilmiah harus mulai disiapkan sejak awal. Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.,M.Hum juga mengemukakan bahwa artikel luaran studi tersebut pada prinsipnya menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti ujian, bukan lagi sekadar persyaratan ketika mengambil ijazah. Karena itu, sebelum ujian, artikel atau jurnal sudah harus dipersiapkan. Ketentuan teknis mengenai artikel akan dijelaskan lebih lanjut oleh pengelola Program Studi.

Untuk saat ini, persyaratan minimal artikel berada pada jurnal SINTA 4. Program studi juga memiliki jurnal dengan peringkat SINTA 3. Selain itu, ke depan akan mulai didorong publikasi pada jurnal internasional, termasuk jurnal internasional yang belum bereputasi. Apabila dapat menembus jurnal internasional bereputasi, tentu lebih baik.
Bapak dan Ibu sekalian, tetaplah bersemangat. Kita akan bekerja sama. Apabila ada masalah akademik, silakan berkomunikasi dengan pengelola program studi. Mahasiswa merupakan prioritas dalam pelayanan program studi. Apabila saya berada di ruangan, mahasiswa dipersilakan masuk dan berkomunikasi, termasuk ketika sedang ada tamu, sepanjang memungkinkan." Demikian tegas Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.,M.Hum dalam sambutannya.
Turut menyampaikan sambutan ialah Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum, USU, yakni Dr. Rosmalinda, S.H.,LL.M. dalam sambutannya, beliau menyampaikan selamat datang kepada para mahasiswa/i baru MIH Tahun Ajaran 2026/2027. Dr. Rosmalinda juga mengajak seluruh mahasiswanya agar semangat menjalankan perkuliahan, menulis tesis, dan tak lupa juga menulis artikel luaran yang dipublikasikan minimal pada Sinta 4 atau yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi sebagai syarat ujian tesis.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber advokat senior yang telah malang-melintang dalam dunia praktisi hukum, yakni Dr. Hasrul Beny Harahap, S.H.,M.Hum. Menurutnya, bagi seorang praktisi, kembali ke kampus untuk berdiskusi merupakan kesempatan untuk menyegarkan pemikiran. Selain memperoleh perspektif akademik, praktisi juga dapat berbagi pengalaman mengenai praktik hukum di lapangan. Interaksi antara dunia akademik dan praktik seperti ini sangat bermanfaat. Karena itu, kampus perlu terus digunakan sebagai ruang diskusi dan kegiatan pendidikan yang kritis terhadap berbagai produk dan perkembangan hukum.
Salah satu perkembangan yang menarik untuk dikaji adalah persoalan hukum acara pidana yang baru dan penerapannya terhadap putusan bebas. Dalam praktik, muncul perbedaan penanganan dan penafsiran mengenai upaya hukum terhadap putusan bebas. Persoalan ini telah menimbulkan praktik yang berbeda-beda di sejumlah daerah.
Dalam kesempatan ini, Dr. Hasrul Beny yang juga merupakan pendiri HBH Centre sekaligus Managing Director Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan, selaku Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (IKA FH USU), menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa baru dan menyampaikan harapan agar mahasiswa/i sekalian mampu memanfaatkan kesempatan mengeyam pendidikan taraf magister ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada isu-isu hukum yang menarik yang berkembang saat ini, bisa dibuat forum kajian ilmiahnya di kampus. Demikian harapannya.
Dalam kesempatan ini, kegiatan PKKMB ini berlangsung cukup hikmat dan terjadi diskusi-sharing antara peserta dan narasumber.
Perlu diingat bahwa kegiatan PKKMB ini, jika dikaitkan dengan konsep Sustainable Development Goals (SDGs), secara umum mencakup poin penekanan khusus pada SDGs 4 (Quality Education) dan SDGs 17 (Partnerships for the Goals) sebagai landasan utama institusi dan kegiatan akademik kampus. (Fahrizal)