HUMAS FH-USU: Sabtu (26/08/2026),Tim Penelitian TALENTA Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) berjudul "Implementasi Kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Batu Bara sebagai Upaya Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0" pada hari Rabu (26/8), dimulai sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB bertempat di Ruang DPF Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan. Acara ini secara resmi dibuka oleh Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh jajaran akademisi, dinas provinsi dan daerah, serta organisasi masyarakat sipil.

Tim Peneliti menghadirkan 5 orang Narasumber dari instansi Pemerintahan, diantaranya ialah Fitrawan Purwanto Ginting, S.P., M.P dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Ir. M. Dev.Plg Harris Simanjuntak dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara, Fathorasi, S.P. dari Dinas Pertanian Serdang Bedagai, T. Amri Zulfikar Nong, S.Pi. Dari Dinas Ketahanan Pangan Serdang Bedagai dan Suhariawan dari NGO Konsorsium Pembaharuan Agraria. Selain para narasumber, kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh tamu undangan lainnya seperti akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara serta beberapa mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

FGD ini diselenggarakan sebagai respons terhadap ancaman alih fungsi lahan sawah produktif yang kian mengkhawatirkan di dua daerah lumbung pangan Sumatera Utara, yakni Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Batu Bara. Diskusi ini bertujuan mendalami kesesuaian antara norma hukum yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dengan implementasi praktis di lapangan, integrasi data spasial tata ruang, penyediaan infrastruktur irigasi, serta perlindungan hak sosial-ekonomi petani.

FGD ini dilakukan sebagai bentuk langkah pertama untuk memperoleh data primer untuk Penelitian TALENTA USU 2026 yang mengkaji salah satu poin utama SDGs, yaitu Tanpa Kelaparan. Penelitian ini melibatkan 3 orang Dosen, ialah Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum sebagai ketua Tim Peneliti, Putri Nurmala Sari Siahaan, S.H.M.H, Farahdiba Syawlia Siregar, SH.MKn. Serta 3 orang mahasiswa Fakultas Hukum USU, yaitu Darlyan Hadi Pratama, Geopretty Joanita Angelina Sianipar, serta Muhammad Khalid Al-Azis.

Selama berlangsungnya kegiatan FGD tersebut, dapat disoroti kurangnya koordinasi antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara dan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara terkait pembaruan citra satelit. Sehingga dapat berimplikasi pada perbedaan data antara kedua instansi tersebut. Tim Peneliti berharap Pemerintah Daerah Provinsi dapat saling meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota agar tidak terjadi miskomunikasi terkait pemanfaatan dan pengukuran lahan, sawah, maupun perkebunan.