HUMAS FH-USU: Sabtu (26/10/2024), Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (PERMATA FH USU) baru saja menggelar seminar hukum bertajuk “Menggali Hakikat Putusan Mahkamah Konstitusi”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, memanfaatkan platform Zoom dan juga diadakan di Gedung DPF FH USU, bersamaan dengan pelantikan pengurus baru PERMATA FH USU periode 2024/2025.
Seminar dibuka dengan kata sambutan oleh Dr. Eka N.A.M Sihombing, S.H., M.Hum, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum USU sekaligus Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Ia menyampaikan terkait pentingnya menambah diskursus Hukum Tata Negara di ruang publik. Hal ini supaya masyarakat semakin familiar dengan Hukum Tata Negara. Ia juga menambahkan tentang pentingnya kolaborasi ke depan agar bisa membuat kegiatan seperti ini lagi.
Ketua PERMATA FH USU, Gray Anugrah Sembiring, mengungkapkan harapannya agar seminar ini mampu menjelaskan pentingnya implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum. “Kami ingin agar hakikat dari keputusan Mahkamah Konstitusi dipahami dan diterapkan secara benar. Ini bukan hanya untuk mahasiswa, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ujarnya dengan semangat.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman: Dr. I Dewa Gede Palguna S.H., M.Hum, mantan hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 dan 2015-2020,dan Dr. Mirza Nasution S.H., M.Hum, dosen Hukum Tata Negara di FH USU. Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Fakultas Hukum juga turut mengikuti acara ini dengan antusias.
Dalam paparannya, Dr. I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai putusan Mahkamah Konstitusi sangat vital bagi mahasiswa hukum. “Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final karena MK adalah interpreter of constitution. Dr. I Dewa Gede Palguna menjelaskan secara komprehensif latar belakang historis lahirnya Mahkamah Konstitusi serta menjelaskan basis teori alasan Putusan MK bersifat final dan mengikat.
Begitu pula dengan Dr. Mirza Nasution S.H., M.Hum, ia menyampaikan alasan kenapa masih banyak sekali probelmatika kita dalam berhukum adalah karena belum ada satu konsepsi yang sama antara penegak hukum dalam memamandang hukum. Sehingga kita sangat membutuhkan sebuah pengemban hukum, tegasnya.
Sementara itu, pelantikan pengurus baru PERMATA FH USU dilakukan oleh Gabriel Napitupulu Ketua PERMATA FH USU periode 2023/2024 dengan membacakan surat keputusan pengangkatan pengurus PERMATA FH USU Periode 2024/2025. Pelantikan berlangsung dengan khidmat, menandai awal kepemimpinan Gray Anugrah Sembiring. Ia menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik. “Kami akan melanjutkan program-program yang ada dan juga menciptakan inisiatif baru, seperti diskusi publik, bedah skripsi, dan pembuatan infografis. Kami ingin hukum tata negara lebih dekat dengan masyarakat,” jelas Gray dengan penuh keyakinan.