HUMAS FH-USU: Rabu (30/04/2025), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) memperingati Dies Natalis ke-71 dengan menggelar orasi ilmiah, bertema “Hukum dan Moral dalam Pusaran Transaksi Keuangan yang Mencurigakan : Perspektif Kritis terhadap Fungsi PPATK sebagai Penjaga Integritas Finansial”, menghadirkan Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM. Kegiatan berlangsung di Gedung Peradilan Semu FH USU.
Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema ini sangat relevan dengan tantangan hukum kontemporer yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga membutuhkan refleksi moral. Menurutnya, orasi ilmiah ini menjadi pengingat bahwa integritas sistem keuangan nasional harus dijaga tidak hanya lewat regulasi, tetapi juga lewat nilai-nilai etis yang ditanamkan sejak bangku kuliah.
Lebih lanjut, Rektor USU menegaskan bahwa Dies Natalis ke-71 ini menjadi momentum reflektif bagi FH USU untuk menegaskan kembali tiga pilar utama pengembangan keilmuan hukum: moralitas, kolaborasi, dan pencerahan masa depan. Tiga pilar ini diharapkan mampu mengarahkan pendidikan hukum menjadi lebih adaptif terhadap dinamika global.
Sementara itu, Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa topik orasi kali ini sangat mendukung arah penguatan Tridharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, perubahan paradigma hukum akibat perkembangan teknologi dan globalisasi menuntut kesiapan moral dan intelektual dari seluruh civitas akademika.
Dalam orasinya, Dr. Ivan Yustiavandana menguraikan bahwa fenomena pencucian uang semakin berkembang secara masif, seiring pesatnya teknologi seperti fintech dan cryptocurrency. Menurutnya, keterlibatan kalangan akademik, termasuk mahasiswa dan dosen, menjadi penting dalam membangun ekosistem pencegahan pencucian uang yang lebih kuat.
Ketua Panitia Dies Natalis FH USU, Erni Ariyanti, S.H., M.Kn. yang diwakili oleh Muhammad Akbar Siregar, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan telah berlangsung sejak Februari 2025 dengan berbagai seminar, program alumni mengajar, serta kompetisi internal. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini bertujuan menjadikan FH USU sebagai pusat kolaborasi dan pencerahan hukum bagi masyarakat.