HUMAS FH-USU: Sabtu – Minggu (03 - 04/11/2024), HBH CENTER bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menyelenggarakan Pelatihan Hukum Lanjutan yang memberikan wawasan dan keterampilan praktis di bidang hukum kepada para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang. Pelatihan intensif ini diikuti oleh 28 peserta, termasuk perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), para dosen, serta lulusan Sarjana Hukum yang bersemangat mengembangkan keahlian mereka di dunia hukum. Kolaborasi antara HBH CENTER dan Fakultas Hukum USU ini menunjukkan keseriusan dalam upaya meningkatkan kapasitas hukum yang diperlukan dalam menghadapi tantangan hukum modern.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah materi mendalam yang disampaikan langsung oleh para ahli hukum terkemuka yang memiliki pengalaman luas di bidangnya. Setiap topik dipaparkan dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif, aplikatif, dan relevan terhadap kondisi hukum terkini.
Sesi-sesi pelatihan meliputi:
-
Analisis Hukum (Legal Analyst), disampaikan oleh Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., yang memberikan wawasan mengenai bagaimana analisis hukum yang tepat dapat memandu proses pengambilan keputusan dan kebijakan secara efektif. Dr. Mahmul memaparkan bahwa analisis hukum yang kuat memerlukan ketajaman dalam membaca peraturan serta keahlian dalam menginterpretasi dampak hukum di setiap kasus.

-
Audit Hukum (Legal Audit), dipandu oleh Rina Melati Sitompul, S.H., M.H., yang menjelaskan pentingnya audit hukum sebagai langkah preventif yang strategis. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami proses audit hukum yang rinci, yang meliputi identifikasi risiko hukum, evaluasi dokumen, serta penyusunan laporan audit untuk melindungi perusahaan atau organisasi dari kemungkinan risiko hukum yang dapat merugikan.

-
Peran Legal Officer, dibawakan oleh Ganda Wiatmaja, S.H., M.H., yang mengupas secara tuntas fungsi dan tanggung jawab seorang Legal Officer dalam menjaga kepatuhan hukum di dalam organisasi. Ganda menekankan bahwa seorang Legal Officer perlu memiliki pemahaman luas terkait peraturan perundang-undangan serta kemampuan mengaplikasikan aturan tersebut dalam operasi sehari-hari di lingkungan perusahaan.

-
Penyusunan Opini Hukum (Legal Opinion), Memorandum Hukum, dan Legal Due Diligence, dibawakan oleh Hasrul Benny Harahap, S.H., M.Hum., yang membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen hukum penting untuk kebutuhan klien atau institusi. Sesi ini mencakup teknik penyusunan opini hukum yang objektif dan rinci, prosedur pembuatan memorandum hukum yang lengkap, serta pelaksanaan legal due diligence dalam rangka menilai kelayakan suatu perusahaan atau proyek.

-
Hukum Acara Pidana dan Perdata, dipandu oleh Julisman, S.H., M.H., yang membahas detail mengenai prosedur hukum dalam kasus pidana dan perdata. Julisman menjelaskan tahapan-tahapan hukum acara secara mendalam, mulai dari penyusunan dokumen hingga praktik dalam persidangan, sehingga peserta memiliki pemahaman utuh dalam menangani kasus pidana maupun perdata.

Direktur HBH CENTER Arief Hidayat Nasution, S.H. menyampaikan, "Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memajukan kemampuan praktisi dan akademisi hukum di Indonesia. Dengan menghadirkan para pakar di bidang hukum, kami ingin memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Kami berharap peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dalam pekerjaan mereka, baik di sektor pemerintahan, perusahaan, maupun bidang akademik."
HBH CENTER dan Fakultas Hukum USU yakin bahwa pelatihan ini akan berdampak positif dalam meningkatkan kompetensi hukum di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan kapasitas para praktisi hukum di tanah air.
Sebagai penutup, seluruh peserta mengekspresikan apresiasi yang besar atas materi yang disampaikan dengan penuh dedikasi oleh para narasumber. Dengan berakhirnya pelatihan ini, para peserta tidak hanya membawa pulang ilmu pengetahuan yang kaya, tetapi juga pengalaman berharga yang mampu memperkuat kapabilitas hukum mereka untuk menjadi profesional yang kompeten dan siap menghadapi tantangan hukum di masa mendatang.