HUMAS FH-USU: Jumat (4/09/2026), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penelitian Skim Rumah Program OR IPSH BRIN Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Model Pendaftaran Varietas Lokal Hortikultura oleh Pemerintah Daerah sebagai Instrumen Hukum HKI dalam Mendukung Ketahanan Pangan.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama BRIN dengan Universitas Sumatera Utara dalam mengkaji penguatan perlindungan hukum terhadap varietas lokal hortikultura, khususnya melalui pendaftaran varietas yang melibatkan pemerintah daerah. Pembahasan ini menjadi penting mengingat varietas lokal merupakan salah satu kekayaan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan berpotensi mendukung ketahanan pangan.
FGD dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. Kegiatan juga menghadirkan narasumber Ir. Beti Sumarni Saragih, M.Si., dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan UPT Sertifikasi Benih TPH Provinsi Sumatera Utara serta Devi Yulida, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Turut hadir tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yaitu Dr. Maurice, Dedi Siagian, Ph.D., Ir. Imelda, Rizky, S.H., M.H., dan Dr. Vita Cita, serta Bapak/Ibu peserta Focus Group Discussion.
Dalam diskusi, para narasumber dan peserta membahas berbagai persoalan terkait pendaftaran varietas lokal hortikultura, termasuk peran pemerintah daerah, mekanisme perlindungan hukum, serta tantangan dalam pendataan dan pendaftaran varietas yang berkembang di masyarakat.
Varietas lokal memiliki nilai yang tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanian, tetapi juga dengan kepentingan ekonomi masyarakat dan kekayaan daerah. Oleh karena itu, diperlukan model pendaftaran yang dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus mendorong pemanfaatan varietas lokal secara optimal.
Melalui FGD ini, FH USU dan BRIN diharapkan dapat menghasilkan kajian serta rekomendasi mengenai model pendaftaran varietas lokal hortikultura yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan perlindungan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan kekayaan varietas lokal Indonesia.