home icon
search icon
menu icon

> Berita > Dosen FH USU Berpartisipasi dalam Kolaborasi Seminar Nasional 2025, Bahas Dimensi HAM dalam Perlindungan Holistik Pekerja Migran Indonesia

Dosen FH USU Berpartisipasi dalam Kolaborasi Seminar Nasional 2025, Bahas Dimensi HAM dalam Perlindungan Holistik Pekerja Migran Indonesia

Dipublikasi Pada

04 September 2025

Dipublikasi Oleh

Sadli Damanik A.Md

Dosen FH USU Berpartisipasi dalam Kolaborasi Seminar Nasional 2025, Bahas Dimensi HAM dalam Perlindungan Holistik Pekerja Migran Indonesia
Thumbnail Dosen FH USU Berpartisipasi dalam Kolaborasi Seminar Nasional 2025, Bahas Dimensi HAM dalam Perlindungan Holistik Pekerja Migran Indonesia
Dalam rangka Pemenuhan Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi tahun 2025, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum berpartisipasi dalam kegiatan Seminar Nasional kolaborasi beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia.

HUMAS FH-USU: Sabtu (30/08/2025), Dalam rangka Pemenuhan Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi tahun 2025, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum berpartisipasi dalam kegiatan Seminar Nasional kolaborasi beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia. Kegiatan seminar bertajuk “Dimensi HAM Dalam Perlindungan Holistik Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya pada RUU Pelindungan PMI”, berlangsung di Aula Pandopo Bupati Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Ternggara Barat, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. 

Seminar ini menghadirkan berbagai tokoh nasional, akademisi, hingga pejabat daerah, dengan peserta dari beragam latar belakang seperti mahasiswa, dosen, aparat desa, LSM, hingga keluarga PMI.

 

Seminar dibuka dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun serta sambutan dari Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E.. Keduanya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, baik di dalam maupun luar negeri.

Sebagai Keynote Speaker, hadir Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. dari Universitas Ahmad Dahlan sekaligus merupakan Pengurus di P3HKI yang menekankan perlunya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyusunan regulasi dan kebijakan perlindungan PMI.

Adapun deretan narasumber yang memberikan paparan antara lain:

  • Prof. Dr. H. Lalu Husni, S.H., M.Hum. (Universitas Mataram)

  • Wahyudi Putra, S.H. (Kepala Biro Hukum KPPM/BP2MI RI)

  • YM. Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.A. (Hakim Mahkamah Agung RI)

  • Prof. Dr. rer. pol. H. Syafrinaldi, S.H., MCL (Universitas Islam Riau)

  • Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. (Universitas Sumatera Utara sekaigus Ketua Umum P3HKI)

  • Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.Hum. (Universitas Islam Sultan Agung).

Diskusi yang dipandu oleh Ahmad Anshori, S.H., M.Hum., CLA, CLS (STIH Gunung Jati Tangerang sekaligus Pengurus P3HKI) berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan dan membagikan pengalaman terkait problematika perlindungan PMI di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk pemahaman bersama serta rumusan strategis yang dapat memperkuat draf RUU Pelindungan PMI, sehingga PMI dan keluarganya benar-benar mendapat perlindungan holistik, baik dari sisi hukum, sosial, maupun ekonomi. Acara berakhir dengan penegasan komitmen kolaboratif lintas sektor untuk memastikan bahwa hak-hak PMI sebagai pahlawan devisa bangsa tetap dijunjung tinggi dan terlindungi secara maksimal.

Berita