Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.
Kurikulum
Hukum perdata internasional terdiri dari prinsip-prinsip dan aturan-aturan dalam menangani sengketa hukum yang memiliki unsur asing, misalnya kasus perceraian lintas negara atau sengketa komersial transnasional. Mata kuliah ini mencakup sejarah hukum perdata internasional, sumber hukum perdata internasional, faktor-faktor penghubung, status personal dalam hukum perdata internasional, asas, kualifikasi, depecage, renvoi, yurisdiksi, dan arbitrase asing di Indonesia.
Mata kuliah ini memuat uraian tentang sejarah, pengertian, tujuan, sumber-sumber hukum, perkembangan, dan penegakan hukum humaniter.
Mata kuliah ini memuat uraian tentang sejarah, pengertian, karakteristik, dan jenis-jenis hukum pidana khusus dalam hukum pidana materiil dan hukum pidana formil.
Jadwal Kuliah
Biaya Studi
Capaian Pembelajaran
Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum diharapkan mampu memahami, menginternalisasikan, dan melaksanakan nilai-nilai agama dan keyakinan, Pancasila, dan tanggung jawab etika profesi hukum serta integritas di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menguasai asas, teori, doktrin, dalil-dalil hukum dan norma hukum sesuai dengan pengetahuan hukum nasional dan internasional. Lalu, memanfaatkan iptek guna melakukan penelitian di bidang hukum untuk merancang dokumen hukum dengan menjunjung tinggi etika profesi hukum, serta menerapkan ilmu hukum yang berkeadilan melalui kajian dan analisis terhadap masalah hukum yang terjadi dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dalam lingkup nasional dan global secara berkualitas dan bertanggung jawab, berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif dan mampu mengambil keputusan secara tepat dalam penyelesaian masalah di bidang hukum berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
| Capaian Pembelajaran | |
| 1 | Mampu menganalisis kasus/perkara. |
| 2 | Mampu membuat surat dakwaan (mengajukan penuntutan). |
| 3 | Mampu menguasai proses persidangan. |
| 4 | Mampu menguasai organisasi dalam proses persidangan. |
| 5 | Mampu membuat vonis atau putusan dalam suatu perkara. |
| 6 | Mampu melakukan interpretasi hukum. |
| 7 | Mampu membela klien. |
| 8 | Mampu menjalankan proses persidangan. |
| 9 | Mampu memberikan pandangan atau pendapat hukum. |