Surat Edaran Pengajuan Pencairan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)
announcementCall for Proposal Penelitian Perintis Fakultas Hukum USU Tahun 2025
announcementJadwal Kuliah Semester Ganjil T.A 2025/2026
20 September 2025
Sadli Damanik A.Md
Surat Edaran
19 September 2025
Nomor: 21603/UN5.1.R1/KM.01,00/2025
Lampiran: satu lembar
Hal: Surat Edaran
Yth. Wakil Dekan I (Fakultas Terlampir)
Universitas Sumatera Utara
Medan
Dengan hormat, Sehubungan dengan pengajuan pencairan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kuliah Semester Ganjil TA. 2025-2026. Bersama ini kami sampaikan beberapa hal penting yang harus diantisipasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Adapun poin-poin penting tersebut adalah sebagai berikut:
1. Berhati-hati terhadap komunikasi oleh oknum-oknum mencurigakan yang mengklaim dapat
membantu meluluskan proses seleksi KIP Kuliah;
2. Tidak melakukan transfer uang dalam bentuk apapun dengan alasan pencairan atau proses administrasi program KIP Kuliah;
3, Memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi Universitas, yaitu Bagian Kemahasiswaan Fakultas dan Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian;
4. Jika menemukan upaya penipuan, pemerasan atau modus lainnya mahasiswa diminta segera melaporkan kepada Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian atau Badan Pengawas Internal;
5. Jika terdapat oknum (mahasiswa dan tenaga kependidikan) yang terbukti melakukan upaya. pelanggaran tersebut, akan mendapatkan sanksi yang sangat berat sesuai aturan yang berlaku;
Demikan di sampaikan, atas perhatian dan kegasamanya diucapkan terma kasih.
Ditandatangani secara elektronik oleh,
Edy Ikhsan
Wakil Rektor 1
NP 196302161988031002
Tembusan :
1. Rektor;
2. Sekertaris Universitas: