Surat Edaran Pengajuan Pencairan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)
announcementCall for Proposal Penelitian Perintis Fakultas Hukum USU Tahun 2025
announcementJadwal Kuliah Semester Ganjil T.A 2025/2026
31 Januari 2025
Sadli Damanik A.Md
4.png
Informasi Pengajuan Pengurangan UKT Mahasiswa Semester Akhir
24 Januari 2025
Nomor: 1763/UN5.1.R2/KU/2025
Lampiran: Satu lembar
Hal: Informasi Pengajuan Pengurangan UKT Mahasiswa Semester Akhir
Yth. Daftar terlampir
Universitas Sumatera Utara
Medan
Sehubungan dengan implementasi Permendikbudristek No. 02 Tahun 2024 tentang SSOBPTN dimana pasal 13 mengatur tentang pemberian pengurangan pembayaran UKT yang kemudian ditetapkan pada Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 1942/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Semester Akhir Program Sarjana dan Diploma Tiga yang Memenuhi Persyaratan di Lingkungan USU, dengan ini kami memfasilitasi permohonan pengajuan pengurangan UKT oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria:
Mahasiswa semester 9 (sembilan) ke atas pada program sarjana atau diploma empat yang mengambil mata kuliah paling banyak 6 SKS dengan salah satu mata kuliah adalah tugas akhir;
Mahasiswa semester 7 (tujuh) ke atas pada program diploma tiga yang mengambil mata kuliah paling banyak 6 SKS dengan salah satu mata kuliah adalah tugas akhir;
KRS sudah diverifikasi oleh dosen pembimbing akademik; dan
Mengisi permohonan pengajuan melalui Sistem Layanan Administrasi USU (SILA: https://sila.usu.ac.id) – menu permohonan pengurangan pembayaran UKT, mulai tanggal 03 Februari sampai dengan tanggal 21 Februari 2025. Hasil verifikasi pengajuan akan diterbitkan bersama dengan pengembalian UKT ke rekening yang tertera pada pemohon. Pengajuan Pengurangan UKT Mahasiswa Semester Akhir hanya akan dibuka sekali dalam setiap semester tanpa ada pengajuan susulan. Bagi mahasiswa yang terlambat atau melakukan pengajuan di luar waktu yang telah ditentukan maka pengajuan tersebut tidak akan diproses.
Kami harapkan kepada saudara untuk dapat menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh mahasiswa di fakultas yang saudara pimpin. Demikian kami sampaikan, atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Medan, 24 Januari 2025
Ditandatangani secara elektronik oleh:
Wakil Rektor II
Muhammad Arifin Nasution
NIP 197910052005011002
Tembusan:
Rektor USU sebagai laporan;
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian.