> Berita > Webinar Peningkatan Pengetahuan Tentang Perlindungan Hukum di Dunia Digital bagi Pengguna E-Commerce di Medan
Webinar Peningkatan Pengetahuan Tentang Perlindungan Hukum di Dunia Digital bagi Pengguna E-Commerce di Medan
Dipublikasi Pada
17 Juni 2022
Dipublikasi Oleh
Sadli Damanik A.Md
Thumbnail Webinar Peningkatan Pengetahuan Tentang Perlindungan Hukum di Dunia Digital bagi Pengguna E-Commerce di Medan
Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (Prodi Doktor Ilmu Hukum USU) menyelenggarakan webinar “Peningkatan Pengetahuan Tentang Perlindungan Hukum Di Dunia Digital Bagi Pengguna E-commerce Di Medan”. Acara webinar yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di gedung Pasca Sarjana Fakultas Hukum USU
HUMAS FH-USU: Jum’at (17/06/2022), Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (Prodi Doktor Ilmu Hukum USU) menyelenggarakan webinar “Peningkatan Pengetahuan Tentang Perlindungan Hukum Di Dunia Digital Bagi Pengguna E-commerce Di Medan”. Acara webinar yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di gedung Pasca Sarjana Fakultas Hukum USU ini adalah bagian dari kerjasama Internasional Fakultas Hukum USU dengan Universitas Kyushu-Jepang.
Kegiatan webinar menghadirkan nara sumber, Prof. Steven Van Uytsel, yang merupakan Associate Professor, The Departement of International Legal Studies, Kyushu University, Jepang, serta Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH.,M.Li, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU. Pembukaan kegiatan webinar diawali dengan opening speech dari Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum, dan dari Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Prof. Tulus, Vor.Dipl.Math, M.Si, Ph.D.
Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum dalam kata sambutannya berbahasa inggris menyampaikan Fakultas Hukum USU berkesempatan mengundang Prof. Steven Van Utsyel dari Universitas Kyushu untuk berpartisipasi dalam webinar ini dengan tujuan berbagi informasi dan pengalaman tentang bagaimana Jepang atau kota Fukuoka menghadapi masalah dunia digital khususnya dalam perspektif hukum.
Webinar yang dikuti oleh peserta dari mahasiswa prodi S1, Magister, dan Doktoral Ilmu Hukum ini membahas tentang tantangan dan efektivitas penjualan melalui e-niaga, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi e-commerce sellers di dunia digital, dan bertukar pengalaman tentang bagaimana negara atau kota lain merespons era baru di pasar digital ketika melakukan bisnis.