HUMAS FH-USU: Kamis (11/11/2021), Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Sumatera Utara (USU) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menjalin kerjasama. Kerjasama ini dijalin baik di dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian, maupun pengembangan kelembagaan. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara USU dan PERADI yang dilaksanakan di Rumah Dinas Rektor USU ini dihadiri oleh Rektor USU, Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si dengan didampingi Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum. , Wakil Dekan III, Dr. Mohammad Ekaputra, SH.,M.Hum, serta dari PERADI hadir Ketua DPC PERADI Medan, Charles JN Silalahi, S.H.,M.H., dan Sekretaris DPC Peradi Medan, Hasrul Benny Harahap, SH., M.Hum.
Rektor USU dalam kata sambutannya berharap agar MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dan dirumuskan secara detail baik konsep kegiatannya, implementasinya hingga outputnya, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Fakultas Hukum USU.
Ketua DPC PERADI Medan, Charles JN Silalahi, SH.,M.H dalam kesempatan kata sambutannya menyampaikan melalui kerja sama ini PERADI turut serta meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di bidang hukum. Setelah penandatangan MoU ini, kita akan menyambut mahasiswa Fakultas Hukum USU yang akan magang dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum, lanjut Charles menutup kata sambutannya.(Laks/Sad/Sug)