home icon
search icon
menu icon

> Berita > Trade Advocacy Dialogue (TAD) Kerja Sama KEMENDAG RI dan FH USU

Trade Advocacy Dialogue (TAD) Kerja Sama KEMENDAG RI dan FH USU

Dipublikasi Pada

11 Oktober 2023

Dipublikasi Oleh

Sadli Damanik A.Md

Trade Advocacy Dialogue (TAD) Kerja Sama KEMENDAG RI dan FH USU
Thumbnail Trade Advocacy Dialogue (TAD) Kerja Sama KEMENDAG RI dan FH USU
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (KEMERINDAG RI) berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menyelenggarakan kegiatan Trade Advocacy Dialogue (TAD) dengan tema “Konstelasi Kebijakan Perdagangan Negara Mitra Terhadap Produk Kelapa Sawit Indonesia dan Produk Turunannya”.

HUMAS FH-USU: Rabu (11/10/2023), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (KEMERINDAG RI) berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menyelenggarakan kegiatan Trade Advocacy Dialogue (TAD) dengan tema “Konstelasi Kebijakan Perdagangan Negara Mitra Terhadap Produk Kelapa Sawit Indonesia dan Produk Turunannya”.

Kegiatan TAD yang diadakan di Hotel JW Marriot Medan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Advokasi Perdagangan KEMERINDAG RI, Nugraheni Prasetya Hastuti, S.H.,LLM.,M.E sekaligus bertindak sebagai keynote speaker. Kegiatan turut dihadiri oleh Analis Investigasi Pengamanan Perdagangan Ahli Utama, Syamsul Bahri Siregar, S.E.,M.SI , Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang, S.Pi.,M.Si , dan peserta dialog yang terdiri dari Asosiasi Pelaku Usaha, Akademisi, serta Mahasiswa S1, S2, dan S3 Ilmu Hukum FH USU. Tiga narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Dialog Advokasi Perdagangan ini adalah Ketua Tim Implementasi, Ketua Tim Pemantauan Kebijakan, dan Ketua Tim Penanganan Sengketa Biro Advokasi Perdagangan. 

Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum, disela-sela kata sambutannya mengatakan “Memang kita pahami bahwa isu lingkungan dan isu kesehatan merupakan isu yang dibenarkan dalam multilateral trading system, akan tetapi kita tidak tau mungkin itu juga trade barrier yang bisa saja terjadi, dan hal itu mungkin akan menyebabkan kita mengalami goncangan dalam pemasukan devisa dari sektor yang bersangkutan. Pemerintah sudah melakukan upaya secara legal atau upaya-upaya secara hukum untuk mengatasi berbagai persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh komoditi kelapa sawit, tapi kita juga bisa melihat kedalam diri kita bahwa kita perlu banyak melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap cara kita memproduksi, cara kita menghasilkan kelapa sawit dan lain-lain, karena itu kita menghadapi tantangan yang sangat besar apalagi dengan kebijakan deforestasi dan berbagai kebijakan green economy yang hampir di seluruh eropa pasti akan dilaksanakan. Oleh karenanya kita harus berfikir ulang dan banyak berdiskusi bagaimana kita mengadvokasi produk yang sangat kita butuhkan ini dan merupakan salah satu produk penghasil devisa yang sangat besar di negeri kita”, sebut Dekan.

Tujuan dari kegiatan Dialog Advokasi Perdagangan (Trade Advocacy Dialogue) ini antara lain untuk memberikan advokasi dalam peningkatan pemahaman stakeholder terkait mengenai bentuk, komitmen, dan kebijakan hambatan ekspor yang dilakukan oleh negara mitra, selain itu juga untuk menjaring masukan dan pengumpulan informasi mengenai hambatan-hambatan ekspor yang saat ini dihadapi oleh pelaku usaha produk kelapa sawit dan produk turunannya, serta Langkah-langkah penyesuaian yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menghadapi kebijakan hambatan ekspor di negara mitra.

Berita