HUMAS FH-USU: Jum’at (24/01/2025), Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) dengan spesialisasi bidang Hukum Tanah Adat. Pengukuhan ini dipimpin oleh Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, dan berlangsung di Gelanggang Mahasiswa USU.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Ayam Mati di Lumbung Padi: Kepingan Sejarah Terkuburnya Tanah Adat Orang Melayu di Pesisir Timur Sumatera Utara,” Prof. Edy Ikhsan menekankan pentingnya kontribusi ilmu pengetahuan dalam bidang akademis. Ia membacakan orasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai sejarah tanah adat orang Melayu di pesisir timur Sumatera Utara.
Pada hari yang sama usai acara pengukuhan guru besar Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A tersebut, sebagai bentuk ungkapan syukur FH USU menyelenggarakan acara syukuran yang berlangsung di Pendopo FH USU.

Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum. menyampaikan rasa syukur atas pencapaian besar yang diraih oleh Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A sebagai guru besar di bidang hukum dan tanah adat. Dekan menekankan bahwa keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi dosen lainnya untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kolaborasi.
Wakil Rektor II USU, Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP. di sela-sela sambutannya mengatakan “Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A adalah seorang aktivis yang berhasil bertransformasi menjadi akademisi yang mumpuni.
Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A pada kesempatan kata sapa tamu mengungkapkan tantangannya berikutnya adalah selain menunaikan jabatannya sebagai Wakil Rektor I yang berkaitan dengan core business university yakni bidang akademik, mahasiswa dan alumni maka juga harus sembari fokus pada tulisan dan riset.