HUMAS FH-USU: Kamis (27/07/2023), Rombongan Pimpinan Dekanat Fakultas Hukum USU melakukan kunjungan studi banding Pengelolaan Kelas Khusus Internasional (KKI) ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Fakultas Hukum UI), Depok. Rombongan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum dengan didampingi Wakil Dekan I, Dr. Agusmidah, SH.,M.Hum. , Wakil Dekan III, Dr. M. Ekaputra, SH.,M.Hum. , Ketua Program Studi Sarjana, Dr. Yefrizawati, SH.,M.Hum. , Sekretaris Program Studi Sarjana, Dr. Affila, SH.,M.Hum. , serta Dr. Detania Sukarja, SH.,LL.M, Dosen Fakultas Hukum USU. Kunjungan studi banding ini diterima di kampus Fakultas Hukum UI oleh Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, SH.,LL.M.,M.Pd. , Wakil Dekan I, Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D. , Wakil Dekan II, Endah Hartati, S.H., M.H. , dan Ketua Sub Program Sarjana KKI, Tiurma M. Pitta Allagan, SH.,MH.,Ph.D.

Dalam pertemuan kunjungan studi banding ini dibahas beberapa hal terkait dengan pengelolaan kelas internasional di Fakultas Hukum UI dan rencana kerjasama tentang pelaksanaan kegiatan 100 tahun pendidikan hukum di Indonesia serta peluang kerjasama lainnya antara Fakultas Hukum USU dan Fakultas Hukum UI. Program KKI Fakultas Hukum UI terdiri dari program single degree dan double degree. KKI Fakultas Hukum UI melaksanakan program kelas khusus internasional dari sejak semester awal (semester 1) sampai dengan memperoleh gelar sarjana hukum.

Fakultas Hukum USU memerlukan waktu untuk bisa melaksanakan program KKI seperti yang dilakukan oleh Fakultas Hukum UI yang menerima mahasiswa KKI dari semester awal hingga selesai studi S1. Tujuan utama program KKI Fakultas Hukum USU adalah untuk mendukung program international student mobility bukan untuk mengelola KKI menjadi satu program yang mandiri sebagaimana dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UI. Namun demikian, program KKI Fakultas Hukum USU kedepannya akan terus menerus dikembangkan sehingga bisa siap untuk menjadi KKI yang dikelola secara mandiri sejak semester I sampai dengan selesai masa studi.