HUMAS FH-USU: Rabu (25/05/2022), Dekan Fakultas Hukum USU Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum mengatakan Berkenaan dengan PPM kedua ini, pada dasarnya PPM kedua ini adalah bagian dari penunjang MBKM, sebenarnya program ini bukan sesuatu yang baru akan tetapi sebelumnya program nya sudah ada yang dulu nya nama nya PERMATA (Pertukaran Mahasiswa Nusantara), konsepnya berbeda dengan PPM kedua saat ini. Sebagai Bagian Kampus Merdeka Belajar, PPM kedua ini mempunyai 2 tujuan utama : 1 . bidang Akademik 2. Bidang Non Akademik.

Dekan Fakultas Hukum USU mengatakan PPM kedua ini secara Nasional mempunyai target adalah 16 ribu Pendaftar untuk seluruh Indonesia, Program PPM kedua ini yang di ikuti Mahasiswa juga akan mempengaruhi Reputasi Penilaian terhadap Fakultas, sekarang kinerja di Fakultas dinilai secara Nasional untuk menempatkan Posisi Fakultas di jajaran Perguruan Tinggi Program studi se Indonesia baik secara Internasional maupun Nasional salah satu Parameter IKU, salah satu penilaian itu adalah berkaitan dengan sebesar apa keaktifan Fakultas, sebesar kepesertaan Mahasiswaa dalam Program Merdeka Belajar dimana salah satunya Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Fakultas Punya Target Jumlah Mahasiswa bisa mengikuti PPM kedua dan target target ini merupakan bagian kinerja Fakultas secara keseluruhan. Untuk Program IISMA Pertukaran seacara Internasional Fakultas Mengalami Peningkatan tahun ini menempatkan 3 (tiga) orang ke berbagai Univ. Luar Negeri. sama derajatnya dengan Program yang di ikuti tidak ada perbedaan hanya perbedaan tempat, untuk pertukaran pelajar merdeka ini saat ini pertukaran pelajar antar pulau, sistem pendidikan saat ini sudah sangat jauh berbeda dengan model Pendidikan Pendidikan yang sebelum nya, dalam program merdeka belajar maka kita lebih diarahkan untuk tidak saja menciptakan/membuat Mahasiswa memiliki pengetahuan secara akademik pada bidang yang di pelajari tetapi lebih pada pembentukan karakter sebenarnya. Nikmati Program nya ikuti saja Pendidikan nya sambil belajar.