home icon
search icon
menu icon

> Berita > Seminar Nasional “Konvergensi Peradilan Umum dan PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah” warnai Dies Natalis Ke 70 FH USU

Seminar Nasional “Konvergensi Peradilan Umum dan PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah” warnai Dies Natalis Ke 70 FH USU

Dipublikasi Pada

20 Februari 2024

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

Seminar Nasional “Konvergensi Peradilan Umum dan PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah” warnai Dies Natalis Ke 70 FH USU
Thumbnail Seminar Nasional “Konvergensi Peradilan Umum dan PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah” warnai Dies Natalis Ke 70 FH USU
Menyemarakkan rangkaian kegiatan dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) ke-70, Seminar Nasional dengan mengusung topik “Konvergensi Peradilan Umum dan PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah” digelar , bertempat di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU.

 

HUMAS FH-USU: Selasa (20/02/2024), Menyemarakkan rangkaian kegiatan dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) ke-70, Seminar Nasional dengan mengusung topik “Konvergensi Peradilan Umum dan PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah” digelar , bertempat di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU. 

 

Seminar Nasional yang berlangsung secara hybrid ini mengahadirkan narasumber Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum (Alumni FH USU - Ketua Muda TUN Mahkamah Agung RI Periode 2016-2022) dan Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum (Guru Besar Fakultas Hukum USU) dengan dihadiri peserta dari berbagai kalangan baik mahasiswa, civitas akademik, para praktisi maupun pemerhati hukum. Kegiatan seminar berlangsung dengan dipandu oleh Mahasiswa/i FH USU, Dinda Yunisa dan Kemi Suranta Tarigan sebagai MC dan dimoderatori oleh Dosen FH USU, Afrita, S.H., M.Hum.

 

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Koordinator Tim Seminar, Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum bersama Wakil Koordinator Tim, Prof. Dr. Rosnidar, S.H., M.Hum. Dekan FH USUDr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan harapan agar kegiatan seminar ini dapat memantik semangat mahasiswa dan melatih critical thinking terhadap isu-isu hukum yang tengah berkembang saat ini

 

Ragam pemikiran dan pertanyaan kritis lahir dari 200+ audiens yang turut serta secara aktif baik secara luring maupun daring. Bahkan ada beberapa pertanyaan yang belum sempat terjawab karena keterbatasan waktu. Hal ini menggambarkan kepada kita bahwa topik yang diangkat tentunya sangat menarik sehingga mendapat antusias tinggi dari seluruh peserta seminar yang hadir.

 

Seminar nasional ini melahirkan gagasan agar tidak terjadi konvergensi kewenangan mengadili antara Peradilan Umum dengan PTUN, maka perlu dilakukan revisi UU PTUN dengan memasukkan substansi PERMA No. 2 Tahun 2019 dan SEMA No. 2 tahun 2019.

 

 

 

Berita