home icon
search icon
menu icon

> Berita > Resmi Dikukuhkan, Prof. Dr. Maria, S.H., M. Hum Menyandang Gelar Guru Besar Tetap USU Dalam Bidang Ilmu Hukum.

Resmi Dikukuhkan, Prof. Dr. Maria, S.H., M. Hum Menyandang Gelar Guru Besar Tetap USU Dalam Bidang Ilmu Hukum.

Dipublikasi Pada

06 Desember 2023

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

Resmi Dikukuhkan, Prof. Dr. Maria, S.H., M. Hum Menyandang Gelar Guru Besar Tetap USU Dalam Bidang Ilmu Hukum.
Thumbnail Resmi Dikukuhkan, Prof. Dr. Maria, S.H., M. Hum Menyandang Gelar Guru Besar Tetap USU Dalam Bidang Ilmu Hukum.
Universitas Sumatera Utara (USU) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Maria, S.H., M.Hum sebagai Guru Besar Tetap USU dalam Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum USU, bertempat di Gelanggang Mahasiswa USU. Pidato pengukuhan yang dibawakan oleh , Prof. Dr. Maria, S.H., M.Hum berjudul “Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat : Diantara Harapan dan Kenyataan”.

HUMAS FH-USU: Rabu (06/12/2023), Universitas Sumatera Utara (USU) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Maria, S.H., M.Hum sebagai Guru Besar Tetap USU dalam Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum USU, bertempat di Gelanggang Mahasiswa USU. Pidato pengukuhan yang dibawakan oleh , Prof. Dr. Maria, S.H., M.Hum berjudul “Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat : Diantara Harapan dan Kenyataan”.

Prof. Dr. Maria, S.H., M.Hum memulai karir sebagai staf pengajar Fakultas Hukum USU (FH USU) terhitung mulai 1986 yang ditugaskan di Departemen Hukum Keperdataan Kekhususan Hukum Adat. Sepanjang karirnya beliau pernah menjabat sebagai Staf Ahli Dekan FH USU tahun 2005-2013. Selain itu beliau pernah menjadi atasan PUMC di Program Pasca Sarjana USU Tahun 2010-2011. Beliau juga pernah menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa FH USU tahun 2013-2019, Beliau juga memperoleh sertifikat sebagai Mediator dari Mahkamah Agung RI pada tahun 2011, Beliau juga pernah menjabat sebagai Bendahara Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) tahun 2016. Pada Tahun 2019-2021, beliau menduduki jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) USU.

Beliau juga aktif sebagai anggota asosiasi Dosen Indonesia(ADI), Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), Anggota Asosiasi Dosen Hukum Keperdataan (APHKI), Anggota Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER), Anggota Majelis Pengawas Notaris daerah (MPD) Binjai, Langkat dan Kota Medan.

Ditengah-tengah kesibukannya sebagai Dosen di FH USU, beliau juga banyak melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat serta menulis artikel ilmiah dibebrbagai jurnal nasional maupun internasional bereputasi yang terindeks di Scopus. Beliau juga sering menjadi narasumber dan sebagai saksi ahli di beberapa Pengadilan di Indonesia.  

Berita