HUMAS FH-USU: Senin (29/09/2025), Program Studi Magister Ilmu Hukum (Prodi MIH) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) kembali mengadakan serangkaian kegiatan pelatihan penulisan tesis dan jurnal hukum bagi mahasiswa, bertempat di Ruang Seminar Gedung Kuliah Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara.
Kegiatan Workshop ini dirancang guna menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik profesional di lapangan. Dengan menghadirkan metode pelatihan berbasis kompetensi internasional, peserta bukan sekadar memperoleh ilmu, melainkan langsung diasah keterampilannya melalui simulasi dan studi kasus nyata. Dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang bersifat lintas batas negara, lulusan hukum dituntut tidak hanya memahami teori, tetapi mampu menerapkannya secara profesional dan sesuai standar global. Universitas Sumatera Utara, khususnya Program Magister Hukum, berkomitmen menjawab tantangan ini melalui penyelenggaraan workshop penyusunan legal opinion dan drafting kontrak yang inovatif dan aplikatif.

Kegiatan ini dihadiri oleh Mahasiswa Magister Ilmu Hukum angkatan 2025 sebagai peserta dalam kegiatan ini. Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum dalam kata sambutannya menyampaikan “Dalam pembuatan kontrak biasa, penggunaan kecerdasan buatan (AI) hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga menit. Di Fakultas Hukum, sudah diterapkan teknologi AI seperti Alexis yang algoritmanya dirancang khusus untuk mengumpulkan berbagai data hukum secara cepat dan akurat.Namun, penting bagi saudara untuk terus mengasah keterampilan dan kemampuan pribadi. Hal ini bertujuan agar pengetahuan dan keahlian yang dimiliki dapat berkembang menjadi lebih baik di masa depan”.
Workshop Penyusunan Legal Opinion dan Drafting Kontrak Profesional dimoderatori oleh Lesly Saviera, S.H.,M.H (Dosen FH USU) dan mengundang 2 (dua) Narasumber yakni Dr. Rosmalinda, S.H.,LL.M dan Dr. Syarifah Lisa Andriati, S.H.,M.Hum.
Dalam paparan materi Legal Opinion, Dr. Rosmalinda, S.H.,LL.M memaparkan “Legal opinion penting dalam praktik hukum karena memberikan kepastian hukum bagi klien dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat. Dalam menyusunnya, kepatuhan terhadap Kode Etik Profesi Hukum sangat krusial untuk menjaga integritas dan kredibilitas profesi”. Dalam workshop legal opinion ini Mahasiswa diberi kesempatan untuk membuat suatu studi kasus dan dibahas bersama.
Dr. Syarifah Lisa Andriati dalam workshop ini membawakan materi mengenai contract drafting professional, dalam pemaparannya Dr. Syarifah memparkan “Penyusunan kontrak terdiri dari tiga tahapan utama: Pra Kontrak, Kontrak, dan Post Kontrak. Tahap Pra Kontrak meliputi negosiasi dan persiapan isi kontrak. Tahap Kontrak adalah pembuatan dan penandatanganan dokumen resmi. Tahap Post Kontrak mencakup pelaksanaan, monitoring, dan penyesuaian kontrak jika diperlukan. Ketiga tahap ini penting untuk memastikan kontrak berjalan efektif dan menguntungkan semua pihak”.
Dengan demikian kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan analisa hukum yang matang dan membangun argumentasi hukum yang kuat dalam penulisan legal opinion dan membekali peserta dengan keterampilan praktis drafting kontrak yang efektif, jelas, dan mampu meminimalisasi risiko sengketa di masa depan dan menyiapkan Mahasiswa untuk dapat menjadi praktisi hukum yang kompeten dan adaptif dengan kebutuhan pasar kerja Nasional maupun Internasional melalui pendekatan pelatihan berbasis kompetensi.