HUMAS FH-USU: Rabu (05/08/2026), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum, berpartisipasi dalam kegiatan Sharing Knowledge bersama Program Studi Magister Hukum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI). Kegiatan yang mengangkat tema "Hukum Keadaan Darurat dalam Penanganan Krisis Ekonomi di Indonesia" ini berlangsung melalui media Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka dengan opening speech oleh Mayor Jenderal TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., selaku Dekan Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., serta Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum USU, Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum.
Dalam forum ini, materi dipaparkan oleh dua mahasiswa perwakilan dari masing-masing institusi, yaitu Dhara Syera Fatria dari Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pertahanan RI, dan Amelia Ariana Lestari dari Program Studi Magister Ilmu Hukum USU. Kedua pemapar didampingi oleh dosen pendamping dari masing-masing kampus, yakni Brigadir Jenderal TNI Dr. Parluhutan Sagala, S.H., M.H. dari Universitas Pertahanan RI, dan Dr. Rosmalinda, S.H., LL.M., Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum USU.
Diskusi berfokus pada dua aspek utama, yaitu:
Tinjauan atas krisis ekonomi yang pernah terjadi di Indonesia, mulai dari era tahun 1950, krisis moneter tahun 1997–1998, hingga krisis akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Kajian normatif terhadap hukum keadaan darurat dalam perspektif pertahanan nirmiliter.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas akademik, pengembangan jejaring antar perguruan tinggi, serta peningkatan kapasitas mahasiswa melalui diskusi ilmiah, presentasi akademik, dan pengembangan publikasi bersama di bidang hukum.
Melalui forum ini, mahasiswa dan dosen dari kedua institusi diharapkan dapat bertukar gagasan, memperluas wawasan keilmuan, serta menghasilkan rekomendasi akademik yang konstruktif bagi penguatan sistem hukum nasional, penegakan hukum, dan pengembangan kebijakan publik di Indonesia.
FH USU menyambut baik sinergi akademik ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pendidikan tinggi hukum yang unggul, kolaboratif, dan berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan serta kepentingan masyarakat.