HUMAS FH-USU. Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, di SMA Islam Terpadu (IT) Al Fityan. Mengusung tema “Edukasi Bagi Konsumen dalam Bijak Bertransaksi dengan Mempergunakan Klausula Baku”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen dalam setiap transaksi.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengabdian masyarakat dari Program Studi Magister Kenotariatan FH USU menyampaikan materi mengenai konsep klausula baku sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, pentingnya membaca serta memahami syarat dan ketentuan dalam suatu perjanjian, serta bentuk-bentuk klausula yang berpotensi merugikan konsumen. Materi disampaikan secara komunikatif disertai contoh-contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti transaksi jual beli, penggunaan layanan digital, hingga perjanjian yang banyak ditemui dalam aktivitas masyarakat.
Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Para siswa tidak hanya mengikuti pemaparan materi, tetapi juga terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dijumpai dalam transaksi sehari-hari. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya bersikap cermat sebelum menyetujui suatu perjanjian, sehingga mampu melindungi hak-haknya sebagai konsumen.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dalam menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan edukatif seperti ini, Program Studi Magister Kenotariatan FH USU terus berupaya membangun budaya sadar hukum serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.