HUMAS FH-USU: Jum’at (26/08/2022), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Fakultas Hukum USU, khususnya Program Studi Magister Kenotariatan resmi berkerjasama dengan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani oleh Rektor USU, Dr. Muryanto Amin, SH.,M.Hum serta penandatangan perjanjian kerja sama (MOA) yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum dengan Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N., MH, bertempat di ruang Senat Akademik Biro Pusat Administrasi USU. Penandatangan MOU sekaligus MOA ini dilakukan antara PP IPPAT dengan USU dan Fakultas Hukum USU adalah dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Turut hadir Wakil Rektor III, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun HAsibuan, M.Si. , Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum USU, Prof. Hasim Purba, SH.,M.Hum dan Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, SH.,M.Hum, sedangkan dari pihak PP IPPAT hadir Ketua Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Dr. Ely Baharini, SH., Sp.N, MH, Ketua Bidang Organisasi, Dr. Bambang S Oyong, SH, MH.,Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH. M.Kn, Ketua Bidang Penelitian dan Seminar Hukum Dr. Rudi Haposan Siahaan, SH, SpN, M.Kn, Ketua Bidang Litigasi dan Pembelaan Anggota Zulkifly Rassy, SH., M.Kn, Sekretaris PP IPPAT Nurjanah, SH., M.Kn, Wakil Ketua 3 Humas Indra Sani Harahap, SH., M.Kn dan Ketua Pengwil IPPAT Sumatera Utara,Dr. Ferry Susanto Limbong, SH., M.Hum.
Dalam MOU dan MOA tersebut PP IPPAT bersama USU dan Fakultas Hukum USU sepakat kerja sama melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas para pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing berdasar perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung Tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Setelah dilaksanakannya penandatangan MOU dan MOA, Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap berkesempatan memberikan kuliah umum dengan tema “Peran Strategis Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Memberikan Kepastian Hukum dalam Digitalisasi Pendaftaran Tanah” kepada mahasiswa Program Magister Kenontariatan Fakultas Hukum USU.