home icon
search icon
menu icon

> Berita > Pansel tunjuk Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait jadi Penguji di Test Wawancara Calon Dewan Pengawas KPK RI Periode 2024 -2029

Pansel tunjuk Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait jadi Penguji di Test Wawancara Calon Dewan Pengawas KPK RI Periode 2024 -2029

Dipublikasi Pada

17 September 2024

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

Pansel tunjuk Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait jadi Penguji di Test Wawancara Calon Dewan Pengawas KPK RI Periode 2024 -2029
Thumbnail Pansel tunjuk Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait jadi Penguji di Test Wawancara Calon Dewan Pengawas KPK RI Periode 2024 -2029
Pada tes wawancara Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI Periode 2024 -2029, Panitia Seleksi (Pansel) melibatkan empat orang dari pihak eksternal menjadi penguji para peserta/calon. Peserta capim KPK akan menjalani tes wawancara pada 17-18 September 2024, sementara calon Dewas KPK akan mengikuti tes tersebut pada 19 - 20 September 2024.

 

HUMAS FH-USU: Selasa (17/09/2024), Pada tes wawancara Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI Periode 2024 -2029,  Panitia Seleksi (Pansel) melibatkan empat orang dari pihak eksternal menjadi penguji para peserta/calon. Peserta capim KPK akan menjalani tes wawancara pada 17-18 September 2024, sementara calon Dewas KPK akan mengikuti tes tersebut pada 19 - 20 September 2024.

 

Dikutip dari media online rri.co.id , Wakil Ketua Pansel KPK, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. mengatakan, “penguji di tes wawancara akan dibagi masing-masing dua orang, Mantan Ketua KPK periode 2003-2007, Taufiequrachman Ruki, menjadi salah satu penguji di tes wawancara capim KPK, Pansel KPK juga melibatkan perwakilan masyarakat sipil menjadi penguji tes wawancara calon pimpinan KPK, sosok tersebut ialah Dadang Trisasongko selaku peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Untuk penguji calon Dewas KPK juga hampir sama, Pansel melibatkan Guru Besar Fakultas Hukum USU, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.LI dan mantan pimpinan KPK, Laode M. Syarif”, jelas Wakil Ketua Pansel.

 

Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait adalah mantan Wakil Rektor IV USU, saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH USU. Prof. Ningrum dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2006, sebelumnya adalah penerima beasiswa bergengsi dari Fulbright Scholarship Researcher dan menajalani studi magister di University of Wisconsin Amerika Serikat dengan tesis berjudul “Dispute Resolution in International Commerce” pada tahun 1996. 

 

Prof. Ningrum juga aktif dalam kegiatan di luar kampus, antara lain membantu Mahkamah Agung dalam penelitian dan pelatihan hukum, konsultan hukum, ketua LSM, dan anggota kelompok kerja di Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan juga pernah menjadi saksi ahli di KPK terkait dengan persaingan usaha.

 

 

Berita