HUMAS FH-USU: Selasa (06/02/2024), Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Prof. Dr. OK. Saidin, SH.,M.Hum dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. sebagai Anggota Komisi Banding Merek Periode 2024-2027 bersama dengan 15 anggota Komisi Banding Merek lainnya serta 20 anggota Komisi Banding Paten, bertempat di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
.jpeg)
Komisi Banding Merek merupakan badan khusus independen yang berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan unsur keanggotaan terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, ahli di bidang merek, dan Pemeriksa Merek senior. Keberadaan komisi banding paten maupun komisi banding merek ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemohon banding yang merasa keberatan atas penolakan permohonannya yang diajukan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Prof. Dr. OK. Saidin sejak tahun 2021 hingga saat ini adalah Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum FH USU, selain itu beliau juga pernah selama dua periode dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI).