home icon
search icon
menu icon

> Berita > LKBH FH USU Training Series-3: Pelatihan Pembuatan Legal Memorendum

LKBH FH USU Training Series-3: Pelatihan Pembuatan Legal Memorendum

Dipublikasi Pada

14 Juni 2024

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

LKBH FH USU Training Series-3: Pelatihan Pembuatan Legal Memorendum
Thumbnail LKBH FH USU Training Series-3: Pelatihan Pembuatan Legal Memorendum
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (LKBH FH USU) menggelar Training Series ketiga, Pelatihan Penyusunan Legal Memorandum yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di ruang 8 international class

 

HUMAS FH-USU: Jum’at (14/06/2024), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (LKBH FH USU) menggelar Training Series ketiga, Pelatihan Penyusunan Legal Memorandum yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di ruang 8 international class. Fokus dari pelatihan ini adalah memberikan mahasiswa dan profesional hukum kesempatan dan pelatihan yang berharga untuk lebih memahami dengan baik struktur isi dan tata cara penyusunan legal memorandum, dengan menghadirkan narasumber akademisi dan praktisi, yakni Prof.Dr. Budiman Ginting SH.,M.Hum dan Advokat Hasrul Benny Harahap.,S.H.,M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua LKBH FH USU, Dr. Edi Yunara, SH.,M.Hum , Kepala Laboratorium Hukum FH USU, Rafiqoh Lubis, SH.,M.Hum, dan HUMAS FH USU, Boy Laksamana SH.,M.Hum.

 

 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pelatihan dalam rangka training series yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh LKBH FH USU, yakni Pelatihan Pembuatan Legal Opinion dan Legal Due Diligence. Kegiatan pelatihan dalam rangka training series ini memiliki esensi yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan serta kemahiran hukum tidak hanya bagi mahasiswa namun juga dalam dunia praktik hukum.

 

 

 

Dekan FH USU yang diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr. Mohammad Ekaputra SH.,M.Hum dalam sambutan sekaligus membuka acara menjelaskan bahwa legal memorandum merupakan salah satu dokumen hukum yang memegang peranan penting dalam proses penyelesaian masalah atau kasus hukum. Dr. Mohammad Ekaputra mengatakan “kegiatan ini seyogyanya memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih dalam mengenai legal memorandum bagi para peserta, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penulisan dokumen hukum serta pemahaman isu-isu hukum yang kompleks”, demikian harapan Wakil Dekan 3. 

 

 

Berita