home icon
search icon
menu icon

> Berita > Kumham Goes to Campus sukses terselenggara atas dukungan FH USU dan IKA FH USU berkerja sama dengan Kemenkumham

Kumham Goes to Campus sukses terselenggara atas dukungan FH USU dan IKA FH USU berkerja sama dengan Kemenkumham

Dipublikasi Pada

13 Oktober 2022

Dipublikasi Oleh

Sadli Damanik A.Md

Kumham Goes to Campus sukses terselenggara atas dukungan FH USU dan IKA FH USU berkerja sama dengan Kemenkumham
Thumbnail Kumham Goes to Campus sukses terselenggara atas dukungan FH USU dan IKA FH USU berkerja sama dengan Kemenkumham
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan kegiatan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada masyarakat dengan tajuk “KUMHAM Goes to Campus” dengan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (WAMENKUMHAM) Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, SH.,M.Hum.

HUMAS FH-USU: Kamis (13/10/22), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan kegiatan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada masyarakat dengan tajuk “KUMHAM Goes to Campus” dengan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (WAMENKUMHAM) Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, SH.,M.Hum. Kegiatan ini terselenggara atas dukungan Fakultas Hukum USU dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU berkerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM).

WAMENKUMHAM, Prof. Eddy O.S. Hiariej mengatakan,  kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat khususnya mahasiswa karena mahasiswa merupakan elemen bangsa yang kritis dan idealis yang perlu diserap aspirasinya. Selain itu acara seperti ini sangat bermakna untuk memperkenalkan KUMHAM kepada Kampus, umtuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat tentang apa yang dikerjakan oleh KEMENKUMHAM, dan dapat mendekatkan KEMENKUMHAM kepada public, sebut Prof. Eddy O.S Hiariej.

Rektor USU Dr. Muryanto Amin S.Sos., M.Si berterima kasih kepada KEMENKUMHAM RI yang telah mempercayakan USU sebagai penyelanggara KUMHAM Goes to Campus. Rektor berharap para peserta sosilisasi mendapatkan pemahaman yang baik, serta konstruktf dan kritis menanggapi eksistensi RUU KUHP. Rektor mengimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai media edukasi positif untuk berbagi informasi dan berdiskusi perihal RUU KUHP. “Para peserta sosialisasi nantinya diharapkan bisa mendapatkan pemahaman yang benar, gambaran dan pemikiran yang baik, berimbang, konstruktif dan kritis terhadap keberadaan RUU KUHP tersebut,”, sebut Rektor USU.

Dalam sesi acara sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), panitia penyelenggara menghadirkan nara sumber, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Prof. Marcus Priyo Gunarto, Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmud Mulyadi, dan Staf Ahli MEMKUMHAM Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta.

Berita