HUMAS FH-USU: Kamis (21/10/2021), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) berkerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) melaksanakan webinar kuliah umum bagi mahasiswa-mahasiswi dan civitas akademika FH USU. Kuliah umum dengan tema Pengenalan OJK dan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dihadiri oleh 450 peserta. Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum. dalam kata sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) diberikan amanah dan wewenang untuk menjaga stabilitas keuangan Indonesia salah satu peran pentingnya yaitu berkenaan dengan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan.
Sesi kuliah umum dipandu oleh Moderator M. Hadyan Yunhas Purba, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum USU) dengan pemateri pertama Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan, Kristrianti Puji Rahayu, materi berjudul Pengenalan OJK dan Bidang EPK dan pemateri kedua Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Togam Lumban Tobing, materi Waspada Investasi Ilegal. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan I FH USU, Dr. Agusmidah, SH.,M.Hum. , Angrei Romario S. M. Habayahan dari Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI, dan Renhad Gultom dari divisi DLIK OJK RI.
Acara kuliah umum yang berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB ini diakhiri dengan ajakan kepada semua pihak, baik masyarakat, akademisi maupun praktisi agar lebih memahami penerapan fungsi perlindungan konsumen secara transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana.