home icon
search icon
menu icon

> Berita > KOMISI KEJAKSAAN RI DAN FAKULTAS HUKUM USU SELENGGARAKAN DISKUSI TERFOKUS

KOMISI KEJAKSAAN RI DAN FAKULTAS HUKUM USU SELENGGARAKAN DISKUSI TERFOKUS

Dipublikasi Pada

17 November 2016

Dipublikasi Oleh

Sadli Damanik A.Md

KOMISI KEJAKSAAN RI DAN FAKULTAS HUKUM USU SELENGGARAKAN DISKUSI TERFOKUS
Thumbnail KOMISI KEJAKSAAN RI DAN FAKULTAS HUKUM USU SELENGGARAKAN DISKUSI TERFOKUS
Sekretariat Komisi Kejaksaaan Republik Indonesia berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis, 17 Nopember 2016, bertempat di Hotel JW Mariot Medan, dengantopik “Rekonstruks iAksidan Partisipasi Masyarakat PerguruanTinggi Dalam Rangka Peningkatan Kinerja dan Transparans iPengawasan Komisi Kejaksaan RI”.

Sekretariat Komisi Kejaksaaan Republik Indonesia berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis, 17 Nopember 2016, bertempat di Hotel JW Mariot Medan, dengantopik “Rekonstruks iAksidan Partisipasi Masyarakat PerguruanTinggi Dalam Rangka Peningkatan Kinerja dan Transparans iPengawasan Komisi Kejaksaan RI”.

Diskusi terfokus (FGD) dilaksanakan dengan melibatkan Dosen Fakultas Hukum USU danJaksa pada kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Pelaksaaan FGD dipandu oleh Wakil Dekan III FakultasHukum USU, Dr. Jelly Leviza, SH.,M.Hum, dengan narasumber Sekretaris Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita L.H. Simanjuntak dan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum USU, Prof.Dr. SyafruddinKalo, SH.,M.Hum.

Kegiatan FGD ini turut pula dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Prof. Dr. Budiman Ginting, SH.,M.Hum. , Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi SUMUT, Baginda Lumbangaol, SH.,MH. , Wakil Dekan II Fakultas Hukum USU, Puspa Melati Hasibuan, SH.,M.Hum.

Berita