> Berita > Kolaborasi Riset, Kerja Sama USAID Indonesia dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum USU
Kolaborasi Riset, Kerja Sama USAID Indonesia dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum USU
Dipublikasi Pada
23 Juni 2023
Dipublikasi Oleh
Sadli Damanik A.Md
Thumbnail Kolaborasi Riset, Kerja Sama USAID Indonesia dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum USU
Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (PKAK FH USU) merupakan lembaga baru yang didirikan pada Agustus 2022 oleh Fakultas Hukum USU berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dekan No. 4867a/UN5.2.1.2/SK /PPM/2022 sebagai unit di bawah naungan Fakultas Hukum.
HUMAS FH-USU: Kamis (22/06/2023), Bertempat di ruang rapat Dekan Fakultas Hukum USU, Tim dari United States Agency for International Development (USAID)Indonesia yang diwakili oleh Jeremy Meadows (Director USAIDIndonesia) dan Justin Snyder (Chief of Party Program USAID Integritas, Kemitraan) bersama Tim Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum USU (PKAK FH USU) melakukan pertemuan dalam rangka persiapan kerja sama penelitian “PERSEPSI PEMILIH PERTAMA GENERASI Z DI SUMATERA UTARA TENTANG HAK SUARA DAN POLITIK UANG, TAHUN POLITIK 2024”. Tim PKAK Fakultas Hukum USU sendiri dihadiri oleh Dr. Mahmul Siregar, SH,M.Hum selaku Dekan sekaligus Ketua PKAK FH USU, Dr. Mohammad Ekaputra, SH.,M.Hum, selaku Wakil Dekan III sekaligus Sekretaris PKAK FH USU, serta para anggota PKAK FH USU antara lain Dr. Mahmud Mulyadi, SH.,M.Hum dan Dr. Detania Sukarja, SH, LLM.,Dr. Vita Cita Emia Tarigan S.H.,L.LM., turut pula terlibat dalam penelitian ini pakar ilmu politik USU sekaligus selaku Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU,Dr. Harmona Daulay, S.Sos., M.Si.
Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (PKAK FH USU) merupakan lembaga baru yang didirikan pada Agustus 2022 oleh Fakultas Hukum USU berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dekan No. 4867a/UN5.2.1.2/SK /PPM/2022 sebagai unit di bawah naungan Fakultas Hukum. Lembaga ini merupakan spin-off dari PKAK yang berada di bawah naungan langsung Rektorat Universitas Sumatera Utara yang berdiri pada tahun 2018. PKAK FH USU ditetapkan untuk menyederhanakan birokrasi tata kelola kelembagaan. PKAK FH USU mengusung semangat anti korupsi USU sebagai mitra strategis KPK dalam berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. PKAK FH USU bertujuan terutama untuk mendorong studi multi-disiplin tentang korupsi, pencucian uang, dan isu-isu terkait lainnya, khususnya di Sumatera Utara. Fakultas Hukum juga mendirikan lembaga ini untuk berkontribusi dalam upaya merumuskan kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Meski didirikan di bawah naungan Fakultas Hukum, PKAK FH USU dapat bermitra dengan peneliti lintas disiplin dari fakultas lain di lingkungan USU maupun lembaga eksternal sesuai kebutuhan dan tujuan kegiatan.