HUMAS FH-USU: Jum’at (04/08/2023), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) dan Jimmly School of Law and Government berkolaborasi gelar kegiatan “Kajian Konstitusi Episode ke-45: Diskusi Buku Prof. Dr. Jimmly Asshiddiqie, S.H. , Pandangan dan Langkah Reformasi B.J Habibie”. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Jimmly School of Law and Government, Prof. Dr. Jimmly Asshiddiqie, S.H. , Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum. , Wakil Dekan I, Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum. , Wakil Dekan III, Dr. Mohammad Ekaputra, S.H.,M.Hum. , Guru Besar FH Universitas Pancasila, Prof. Dr. Agus Surono, S.H.,M.H. yang bertindak selaku narasumber , serta para Dosen dan Praktisi. Mahasiswa program studi sarjana, magister , dan doktoral ilmu hukum Fakultas Hukum USU turut mengambil bagian dalam kegiatan diskusi ini.

Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum. dalam kata sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Jimmly School of Law and Government yang telah memberikan kepercayaan kepada FH USU untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan diskusi ini, “Prof. Jimmly adalah salah satu guru besar yang memiliki banyak sekali jasa dalam pengembangan pasca sarjana Ilmu Hukum FH USU, bersama dengan beberapa guru besar dari Universitas Indonesia lainnya membantu USU dalam menghasilkan banyak sekali doktor yang saat ini menjadi “tulang punggung” USU”, sebut Dekan.

Sejarah Hukum di Indonesia tidak bisa terlepas dari nama besar B.J. Habibie sebagai tokoh yang bukan pakar hukum akan tetapi titik balik reformasi hukum Indonesia tidak terlepas dari kepemimpinan B.J. Habibie, Presiden Republik Indonesia ke-3. B.J. Habibie bukan aja tokoh yang mengubah peta jalan reformasi hukum di Indonesia, tetapi juga reformasi di berbagai bidang kehidupan nasional, seperti reformasi birokrasi, politik, ekonomi, dan bidang-bidang lainnya.