Humas - FH USU, 28/8/2026. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Sumatera Utara menyelenggarakan Diskusi Publik sebagai wadah dialog dan pertukaran gagasan mengenai isu-isu hukum dan hak asasi manusia.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa pembuka. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Komisariat GmnI FH USU, Burju Hutasoit, dan Opening Speech dari KONTRAS yang disampaikan oleh Alfandi Hagana.
Diskusi publik selanjutnya dipandu oleh moderator Raisani Hutasoit. Kegiatan menghadirkan Dr. Mirza Nasution sebagai pemateri pertama dan Ady Yoga Kemit, S.H. sebagai pemateri kedua. Masing-masing pemateri menyampaikan materi yang menjadi bahan diskusi dan membuka ruang bagi peserta untuk memperluas perspektif terhadap persoalan hukum dan isu-isu yang dibahas.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi. Sesi tersebut menjadi ruang interaktif bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, maupun tanggapan terhadap materi yang telah disampaikan oleh para narasumber.
Kegiatan kemudian ditutup oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 15.35 WIB.
Melalui kegiatan ini, diskusi publik diharapkan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap berbagai persoalan hukum serta memperkuat budaya diskusi akademik dan kritis di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.