home icon
search icon
menu icon

> Berita > Gelar Guest Lecture Cyber Crime dan Pelanggaran HAM, Magister Ilmu Hukum FH USU Hadirkan Sekretaris Jenderal SEPAHAM Indonesia

Gelar Guest Lecture Cyber Crime dan Pelanggaran HAM, Magister Ilmu Hukum FH USU Hadirkan Sekretaris Jenderal SEPAHAM Indonesia

Dipublikasi Pada

16 Juli 2025

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

Gelar Guest Lecture Cyber Crime dan Pelanggaran HAM, Magister Ilmu Hukum FH USU Hadirkan Sekretaris Jenderal SEPAHAM Indonesia
Thumbnail Gelar Guest Lecture Cyber Crime dan Pelanggaran HAM, Magister Ilmu Hukum FH USU Hadirkan Sekretaris Jenderal SEPAHAM Indonesia
Prodi MIH FH USU kembali menyelenggarakan kegiatan inspiratif melalui Guest Lecture, yang kali ini bertajuk “Cyber Crime dan Pelanggaran HAM dalam kasus pinjaman online illegal di Kamboja: Analisis Perlindungan Korban dalam Kerangka ASEAN”, dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal SEPAHAM (Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia) Indonesia, Associate Professor Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., M.CL., Ph.D.

 

HUMAS FH-USU: Rabu (16/07/2025), Program Studi Magister Ilmu Hukum (Prodi MIH) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) kembali menyelenggarakan kegiatan inspiratif melalui Guest Lecture, yang kali ini bertajuk “Cyber Crime dan Pelanggaran HAM dalam kasus pinjaman online illegal di Kamboja: Analisis Perlindungan Korban dalam Kerangka ASEAN”, dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal SEPAHAM (Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia) Indonesia, Associate Professor Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., M.CL., Ph.D. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Prodi MIH, Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.,M.Hum.

 

 

Pembicara Associate Professor Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., M.CL., Ph.D memiliki gelar dari universitas di tiga negara berbeda, yakni LL.M dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Internasional dan Eropa dari Universitas Utrecht, Magister dalam Hukum Perbandingan dari Universitas Brigham Young, dan Ph.D. dalam Hak Asasi Manusia dan Studi Perdamaian dari Universitas Mahidol. Dengan pengalamannya di bidang hukum dan hak asasi manusia, Pratiwi membagikan wawasan berharga kepada mahasiswa. Dipandu oleh Dosen FH USU, Dr. Rosmalinda. SH., LLM. kegiatan berlangsung interaktif dan penuh dengan pembelajaran baru.

 

 

Pada sesi tanya jawab, mahasiswa dengan antusias mengajukan pertanyaan yang tidak hanya menunjukkan rasa ingin tahu, tetapi juga memperlihatkan pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan. Mahasiswa dapat memahami secara komprehensif ancaman dan modus cyber crime di kawasan ASEAN dan menyoroti kaitannya dengan pelanggaran HAM.

 

 

Melalui kegiatan kuliah tamu ini diharapkan adanya peningkatan kemampuan mahasiswa  dalam kapasitas analisis hukum lintas negara, kemampuan riset berbasis kasus konkret, produksi solusi ilmiah, serta peran aktif dalam pemberdayaan masyarakat terkait isu kejahatan cyber dan perlindungan HAM di kawasan ASEAN.

Berita