HUMAS FH-USU: Rabu (16/07/2025), Program Studi Magister Ilmu Hukum (Prodi MIH) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) kembali menyelenggarakan kegiatan inspiratif melalui Guest Lecture, yang kali ini bertajuk “Cyber Crime dan Pelanggaran HAM dalam kasus pinjaman online illegal di Kamboja: Analisis Perlindungan Korban dalam Kerangka ASEAN”, dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal SEPAHAM (Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia) Indonesia, Associate Professor Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., M.CL., Ph.D. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Prodi MIH, Dr. Mahmud Mulyadi, S.H.,M.Hum.
Pembicara Associate Professor Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., M.CL., Ph.D memiliki gelar dari universitas di tiga negara berbeda, yakni LL.M dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Internasional dan Eropa dari Universitas Utrecht, Magister dalam Hukum Perbandingan dari Universitas Brigham Young, dan Ph.D. dalam Hak Asasi Manusia dan Studi Perdamaian dari Universitas Mahidol. Dengan pengalamannya di bidang hukum dan hak asasi manusia, Pratiwi membagikan wawasan berharga kepada mahasiswa. Dipandu oleh Dosen FH USU, Dr. Rosmalinda. SH., LLM. kegiatan berlangsung interaktif dan penuh dengan pembelajaran baru.
Pada sesi tanya jawab, mahasiswa dengan antusias mengajukan pertanyaan yang tidak hanya menunjukkan rasa ingin tahu, tetapi juga memperlihatkan pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan. Mahasiswa dapat memahami secara komprehensif ancaman dan modus cyber crime di kawasan ASEAN dan menyoroti kaitannya dengan pelanggaran HAM.
Melalui kegiatan kuliah tamu ini diharapkan adanya peningkatan kemampuan mahasiswa dalam kapasitas analisis hukum lintas negara, kemampuan riset berbasis kasus konkret, produksi solusi ilmiah, serta peran aktif dalam pemberdayaan masyarakat terkait isu kejahatan cyber dan perlindungan HAM di kawasan ASEAN.