home icon
search icon
menu icon

> Berita > Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Konsep dan Implementasi Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menyelesaikan Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah Ditempuhnya Upaya Administratif

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Konsep dan Implementasi Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menyelesaikan Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah Ditempuhnya Upaya Administratif

Dipublikasi Pada

08 Maret 2022

Dipublikasi Oleh

Sadli Damanik A.Md

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Konsep dan Implementasi Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menyelesaikan Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah Ditempuhnya Upaya Administratif
Thumbnail Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Konsep dan Implementasi Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menyelesaikan Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah Ditempuhnya Upaya Administratif
Menidaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Pusat Penelitian dan Pengembangan (PUSLITBANG) Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan Fakultas Hukum USU, Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

HUMAS FH-USU: Selasa (08/03/2022), Menidaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Pusat Penelitian dan Pengembangan (PUSLITBANG) Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan Fakultas Hukum USU, Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pelaksanaan Penyusunan Naskah Akademik Konsep dan Implementasi Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menyelesaikan Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah Ditempuhnya Upaya Administratif.

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring bertempat di JW Marriott Hotel Medan ini dibuka langsung oleh Bapak Prof. Dr. Hasbi Hasan, MH (Plt.Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI). kegiatan FGD tersebut menghadirkan Para Narasumber diantaranya: Dr. Surya Perdana Ginting, SH.,M.H (Dosen FH UMSU), Dr.Affila, SH.,M.Hum (Dosen FH USU), Dr. Arifin Marfaung, SH.,M.Hum (Ketua Pengadilan Tinggi TUN Medan), Drs.Iman Suyudi, Bc.IP.,S.H.,M.H (Kepala KANWIL KEMENKUMHAM Sumatera Utara).

kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini menghadirkan para peserta luring: 3 (tiga Hakim PTUN Medan, 4(empat) Dosen FH USU, 4(empat) Advokat, 2 (dua) Kepala BPN Kanwil Sumatera Utara dan Anggota serta 2 (dua) Kepala Biro Hukum Pemprovsu Sumatera Utara dan anggota.

sementara peserta Daring ada dari ketua dan hakim anggota PTUN Padang, Ketua dan Hakim anggota PTUN Palembang, Ketua dan Hakim anggota PTUN Bandar Lampung, Ketua dan Hakim Anggota Banda Aceh, Ketua dan Hakim Anggota PTUN Pekanbaru, Ketua dan Hakim Anggota PTUN Tanjung Pinang, Ketua dan Hakim Anggota PTUN Jambi, Ketua dan Hakim Anggota PTUN Bengkulu, dan Ketua dan Hakim Anggota PTUN Pangkal Pinang.

Berita