HUMAS FH-USU : Jum’at (12/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) dipercaya oleh universitas menjadi tuan rumah dalam pertemuan public hearing yang digelar oleh Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), pertemuan berlangsung di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yakni Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H dan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, M.Si. beserta anggota Pokja Reformasi POLRI.
Pertemuan serap aspirasi ini menghadirkan para akdemisi, tokoh agama, tokoh adat yang beberapa diantaranya Sultan Serdang, Sultan Deli, Sultan Langkat, serta tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kepemudaan, dan LSM. Turut pula hadir Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum mendampingi Wakil Rektor I USU, Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H.,M.A yang hadir mewakili rektor.
Rektor USU yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H.,M.A dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada Komisi Percepatan Reformasi POLRI yang telah mempercayakan USU sebagai tuan rumah pertemuan publik hearing. Warek I berharap berbagai masukan konstruktif dari berbagai elemen masyarakat dapat memberikan rekomendasi dan gambaran besar bagi Komisi Percepatan Reformasi POLRI dalam memperkuat langkah-langkah transformasi POLRI menuju institusi kepolisian yang semakin professional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Warek I menegaskan, “Universitas memiliki 3 kekuatan utama yang dapat mendukung proses reformasi melalui kekuatan akademik, kekuatan pendidikan, dan literasi publik serta kekuatan kemitraan dan kolaborasi.”
“USU memandang kegiatan ini sebagai momentum strategis karena reformasi di tubuh kepolisian bukan hanya agenda internal POLRI tetapi juga merupakan kepentingan bersama demi terciptanya tata kelola keamanan yang demokratis, modern, dan berbasis hak asasi manusia,” ujar warek I dalam sambutannya mewakili rektor.
Lebih lanjut warek I mengatakan, “Dunia pendidikan tinggi memiliki peran vital sebagai mitra kritis penyedia kegiatan ilmiah maupun ruang dialog yang objektif dan inklusif.”
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H. mengapresiasi USU yang telah menyediakan fasilitas dan ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat SUMUT. Menurutnya, Komisi Percepatan Reformasi POLRI bergerak menjaring berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat guna merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi POLRI.
Diskusi dalam pertemuan serap aspirasi berlangsung dengan mendengarkan dan meyerap beragam pandangan dan aspirasi dari para akademisi , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh organisasi kepemudaan, dan LSM yang secara garis besar memberikan masukan dan pandangan yang berpijak pada data keilmuan dan data empiris sesuai kebutuhannya masyarakat.