HUMAS FH-USU: Kamis (25/06/2026), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menggelar Kegiatan Diskusi Publik dalam rangka Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum USU.

Dalam kunjungan kerja ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum turut melakukan pendampingan kepada Pansus RUU HPI dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja sekaligus diskusi publik bersama para pemangku kepentingan di wilayah Sumatera Utara.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, di mana Anggota Pansus DPR RI melakukan kunjungan kerja ke empat wilayah, yakni Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah, dengan melibatkan para pemangku kepentingan di masing-masing daerah. Untuk wilayah Sumatera Utara, FH USU dipercaya sebagai mitra kerja sama dalam pelaksanaan diskusi publik tersebut.

Kegiatan ini sekaligus menjadi media partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) dalam proses pembentukan RUU HPI, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan terkait dapat memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan RUU HPI, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan, rasa keadilan, dan kepentingan nasional.

Acara diskusi publik secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan I FH USU, Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. Sementara itu, Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum., Guru Besar FH USU bidang Ilmu Hukum Perdata (Hukum Keperdataan), turut hadir sebagai salah satu narasumber dalam diskusi yang membahas substansi RUU Hukum Perdata Internasional tersebut.

Kunjungan kerja ini diikuti oleh 13 Anggota Pansus DPR RI dari berbagai fraksi, yaitu: Martin D. Tumbelaka (F-Gerindra), Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc. (F-PDIP), Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si. (F-PKS), Hj. Dewi Juliani, S.H., M.H. (F-PDIP) Dr. Marinus Gea, S.E., M.A.K. (F-PDIP), Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. (F-Golkar), Mangihut Sinaga, S.H., M.H. (F-Golkar), Bimantoro Wiyono, S.H. (F-Gerindra), Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M. (F-NasDem), H. Mafirion (F-PKB), Abdullah (F-PKB), Drs. H. Adang Daradjatun (F-PKS), dan Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS (F-Demokrat)

Melalui kegiatan ini, FH USU berharap dapat berkontribusi secara nyata dalam proses legislasi nasional, khususnya dalam penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional yang akan menjadi landasan hukum penting dalam penyelesaian persoalan-persoalan keperdataan yang melibatkan unsur lintas negara.