HUMAS FH-USU: Selasa (18/08/2026), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Deli Serdang Sehat (LBH DSS). Audiensi berlangsung di ruang kerja dekan dan diterima langsung oleh Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., dengan didampingi Sekretaris Program Studi S1 Ilmu Hukum FH USU, Boy Laksamana. S.H.,M.Hum.
Rombongan LBH DSS dipimpin oleh Ketua LBH DSS, Ade Chandra, S.H., M.M., didampingi Penasehat LBH DSS, Dr. Henry Sinaga, S.H., Sp.N., M.Kn., yang juga merupakan dosen parktisi Fakultas Hukum USU, serta jajaran pengurus lainnya, yakni Petrus Granada Simbolon, S.H., dan Ustadz Martono, S.H.
Pertemuan diawali dengan sesi perkenalan yang disampaikan oleh Dr. Henry Sinaga, dilanjutkan dengan pemaparan profil lembaga serta penyampaian maksud dan tujuan kunjungan oleh jajaran pengurus LBH DSS kepada pihak Fakultas Hukum USU.
Ketua LBH DSS, Ade Chandra, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan ketiga yang dilakukan pihaknya ke perguruan tinggi di Sumatera Utara sebagai bagian dari komitmen LBH DSS dalam memperluas jaringan kerja sama di bidang hukum, khususnya untuk mendukung program Deli Serdang Sehat.
Ade Chandra menyampaikan bahwa kolaborasi dengan dunia akademik menjadi salah satu strategi LBH DSS dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi.
“Kami ingin membangun sinergi dengan Fakultas Hukum USU dalam bidang edukasi dan advokasi hukum. Hal ini sejalan dengan visi dan misi LBH DSS dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya yang dilakukan LBH DSS turut menjadi bagian dari implementasi visi dan misi yang diamanatkan oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, dalam mewujudkan program Deli Serdang Sehat.
Sementara itu, Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., menyambut baik rencana kerja sama yang ditawarkan oleh LBH DSS. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga bantuan hukum dan institusi pendidikan merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan FH USU juga menjelaskan konsep kolaborasi yang selama ini dibangun oleh USU, yakni Academic, Business, Government, and Community (Akademisi, Bisnis, Pemerintah, dan Masyarakat) atau disingkat ABGC. Menurutnya, konsep ini menjadi landasan bagi FH USU dalam menjalin kerja sama lintas sektor guna memperluas manfaat keilmuan hukum bagi masyarakat luas.
Dr. Mahmul Siregar memaparkan, terdapat beberapa bentuk program kerja sama yang dapat dijalin, antara lain kerja sama langsung dalam bentuk Community Service (pengabdian kepada masyarakat), serta program kerja sama Pembelajaran Luar Program Studi (PLPS) bagi mahasiswa FH USU, seperti program magang mitra dan magang terstruktur. Ia berharap, kerja sama dengan LBH DSS ke depannya dapat diarahkan pada skema-skema tersebut sehingga memberikan manfaat timbal balik, baik bagi mahasiswa FH USU maupun bagi masyarakat yang menjadi sasaran program Deli Serdang Sehat.
Ia berharap rencana kerja sama tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Rektorat USU, yang selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama (MoA) bersama Fakultas Hukum USU.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari LBH DSS kepada Dekan FH USU, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan baik antara kedua lembaga.