Humas FH-USU: Sabtu (19/10/2026). Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menyambut kedatangan Mahasiswa/i berkebangsaan negara asing. Penjemputan berlangsung di Bandara Internasional Kualanamu (Kualanamu International Airport/KNIA), Senin (19/10), pukul 06.30 WIB, oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Bapak Dr.Mohammad Ekaputra, S.H.,M.Hum, beserta Boy Laksamana, S.H., M.Hum, Dr. Abdul Aziz Alsa, S.H.,M.H., Mohammad Effan Djodie, S.H., M.H., dan Nabila Afifah Salwa, S.H., M.H. dan Tim Panitia lainnya.

Penjemputan peserta yakni atas nama Htet Htet Hlaing asal dari Myanmar yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Syiah Kuala.

Kemudian ada penjemputan Aftab dan Mathan Kumar berkebangsaan Pakistan yang menempuh pendidikan di Universitas Wahid Hasyim, dan beserta mahasiswi lainnya yakni Chen Minghui yang berasal dari China yang sedang menempuh studi di USM.

Kemudian dilanjutkan dengan Penjemputan peserta dosen yang bernama Asst. Prof. Dr. Afridah Abas, beserta mahasiswa/i lainnya yang berasal dari IIUM Malaysia yakni atas nama Wan Madiha Husna Binti Wan Omar, Huda Hayati Binti Haniff, Muaz Bunyamen Aqil Bin Mohamad Rosely, Nur Alya Nabilla binti Noor Iskandar, Raziq Rusyaidi Bin Roshidi, Nur wardah Nadhirah Binti Mohd Badrol.

Beberapa mahasiswa/i asing lainnya yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) juga turut dijemput pada keikutsertaannya dalam kegiatan Summer Course 2026 kali ini.

Penjemputan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam rangkaian kegiatan Summer Course FH USU 2026 yang mengusung tema Law and Disaster: Lessons Learned in Emergency Management atau Hukum dan Bencana: Pembelajaran dari Pengalaman dalam Manajemen Keadaan Darurat. Program akademik ini dirancang untuk memperluas pemahaman peserta mengenai peran hukum dalam penanggulangan bencana, pengelolaan keadaan darurat, serta perlindungan masyarakat terdampak.

Sebagai program pembelajaran akademik jangka pendek, Summer Course memberikan kesempatan kepada mahasiswa/i untuk memperdalam pengetahuan melalui diskusi ilmiah, pertukaran perspektif lintas negara, dan pembelajaran kontekstual. Melalui pendekatan ini, peserta diharapkan mampu memahami persoalan hukum tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga melalui realitas sosial dan tantangan yang dihadapi masyarakat.

Rangkaian kegiatan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan di sejumlah wilayah, termasuk Langsa dan kawasan Danau Toba. Kedua lokasi tersebut menjadi konteks pembelajaran untuk memperluas wawasan peserta mengenai karakteristik wilayah, dinamika masyarakat, serta pentingnya tata kelola yang responsif terhadap risiko dan tantangan pembangunan.

Pengalaman kebencanaan di Aceh dan sekitarnya, khususnya gempa bumi dan tsunami pada 2004 dan banjir dahsyat yang melanda beberapa wilayah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada akhir Tahun 2025 lalu salah satunya yang terdampak adalah Kota Langsa, hal ini tentunya memberikan konteks penting bagi pembelajaran mengenai kesiapsiagaan, koordinasi kelembagaan, dan perlindungan hak masyarakat dalam situasi darurat bagi para peserta. Sementara itu, kawasan Danau Toba menawarkan perspektif mengenai pengelolaan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan pentingnya mempertimbangkan risiko dalam pembangunan kawasan dengan tetap menjunjung tinggi pelestarian lingkungan hidup.

Melalui tema yang diangkat, peserta diharapkan dapat memahami bahwa penanggulangan bencana tidak hanya berkaitan dengan tindakan tanggap darurat, tetapi juga mencakup mitigasi, kesiapsiagaan, pemulihan, dan penguatan sistem hukum. Kerangka hukum yang jelas, koordinasi antarlembaga, serta perlindungan kelompok rentan merupakan unsur penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif dan berkeadilan.

Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Tema Summer Course FH USU 2026 memiliki keterkaitan dengan beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

SDG 11, Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, khususnya target pengurangan dampak bencana, relevan dengan upaya membangun masyarakat yang aman dan tangguh. Pembelajaran mengenai kesiapsiagaan dan manajemen keadaan darurat dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengurangan risiko serta perlindungan masyarakat.

SDG 13, Penanganan Perubahan Iklim berkaitan dengan penguatan kapasitas menghadapi risiko bencana yang dipengaruhi perubahan iklim. Perspektif hukum dan kebijakan lingkungan diperlukan untuk mendukung langkah adaptasi serta meningkatkan ketahanan masyarakat.

SDG 16, Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh menjadi salah satu fokus utama karena penanggulangan bencana membutuhkan kepastian hukum, kelembagaan yang efektif, akuntabilitas, dan jaminan perlindungan hak masyarakat terdampak.

SDG 17, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan tercermin dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman lintas negara. Kolaborasi akademik membuka peluang untuk mengembangkan perspektif bersama dalam menghadapi tantangan kebencanaan yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Selain itu, SDG 4, Pendidikan Berkualitas menjadi landasan bagi pengembangan kompetensi akademik melalui pembelajaran lintas budaya, sedangkan SDG 10, Berkurangnya Kesenjangan relevan dengan pentingnya memastikan bahwa kelompok rentan memperoleh perlindungan dan akses bantuan secara adil ketika bencana terjadi.

Keterkaitan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama melalui penguatan kesadaran hukum, pengembangan kapasitas akademik, dan pemahaman terhadap perlindungan masyarakat.

Melalui Summer Course FH USU 2026, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menghadirkan ruang pembelajaran yang menghubungkan kajian hukum dengan persoalan kemanusiaan dan kebencanaan. Kehadiran peserta dari latar belakang kebangsaan berbeda diharapkan memperkaya pertukaran gagasan serta mendorong pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manajemen keadaan darurat.

Program ini diharapkan menjadi wadah pengembangan wawasan hukum yang berorientasi pada keadilan, ketahanan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kolaborasi akademik lintas negara dalam menghadapi tantangan penanggulangan bencana.