Humas-FHUSU: Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka (FHISIP UT) di Jakarta, pada 14–16 Oktober 2026.

Kegiatan ini mengusung tema “Technological Moderation for Collective Legal Response”, yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, beretika, dan berlandaskan prinsip hukum serta keadilan. Forum ini menjadi wadah strategis bagi pimpinan Fakultas Hukum PTN untuk memperkuat koordinasi, membangun sinergi kelembagaan, serta merumuskan langkah bersama dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum di era digital.
![]() | ![]() |
Dalam kegiatan tersebut, FH USU diwakili oleh Wakil Dekan I, Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. Kehadiran FH USU merupakan bentuk komitmen fakultas dalam memperluas jejaring kerja sama antarlembaga pendidikan tinggi hukum sekaligus mendukung penguatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat kerja dekan yang membahas keberlanjutan program kerja BKS Dekan FH PTN Wilayah Barat, regenerasi kepengurusan, serta perkembangan persiapan pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri Hukum (LAM Hukum). Dalam forum tersebut, peserta membahas pentingnya penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi hukum yang profesional, independen, kredibel, dan akuntabel.
Rapat kerja juga menetapkan kepengurusan baru BKS Dekan FH PTN Wilayah Barat periode 2026–2028. Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H. dari Universitas Andalas terpilih sebagai ketua, Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H. dari Universitas Singaperbangsa Karawang sebagai sekretaris, serta Prof. Zahratul Idami, S.H., M.Hum. dari Universitas Syiah Kuala sebagai bendahara. Pergantian kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat kesinambungan program kerja dan meningkatkan efektivitas kolaborasi antarfakultas hukum PTN.
Selain rapat kerja, kegiatan dilanjutkan dengan seminar internasional The 8th Open Society Conference pada 15 Oktober 2026 di Universitas Terbuka Convention Center. Seminar ini membahas berbagai isu strategis, antara lain tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), etika teknologi, hukum dalam tata kelola digital, inklusi digital, moderasi sosial, serta ketahanan masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian global.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari Indonesia, Malaysia, Bulgaria, dan Jepang. Diskusi yang berlangsung memberikan perspektif lintas negara mengenai pentingnya menempatkan teknologi sebagai sarana untuk mendukung kemajuan masyarakat, tanpa mengesampingkan perlindungan hak asasi manusia, keadilan, integritas akademik, dan tanggung jawab sosial.
Partisipasi FH USU dalam forum ini menjadi kesempatan untuk memperkaya wawasan akademik serta memperkuat pemahaman mengenai tantangan pendidikan tinggi hukum di tengah transformasi digital. Perkembangan teknologi menuntut fakultas hukum untuk terus beradaptasi melalui pengembangan kurikulum, penguatan literasi digital, serta kajian hukum yang responsif terhadap persoalan perlindungan data, tata kelola AI, dan berbagai isu hukum kontemporer.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat BKS Dekan FH PTN Wilayah Barat Tahun 2026, FH USU berharap sinergi antarfakultas hukum dapat terus ditingkatkan guna menghasilkan pendidikan hukum yang adaptif, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendorong lahirnya respons hukum yang kolektif, inklusif, dan berorientasi pada keadilan dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi.
Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi akademik dan kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan hukum yang unggul, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat.

