HUMAS FH-USU: Medan, Minggu (25/10/2026), Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Medan Ke-46 yang dimulai dengan kegiatan Gerak Jalan Sehat. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut berlangsung di Komplek Tasbih, Medan.
Peringatan HUT ke-46 ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan edukatif yang diselenggarakan BANI Medan bersama para pemangku kepentingan (stakeholder). Selain mempererat silaturahmi, rangkaian acara ini bertujuan memperkenalkan peran arbitrase sebagai forum nonlitigasi penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia. Setelah Gerak Jalan Sehat, BANI Medan dijadwalkan menggelar Seminar Nasional pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 08.30–12.00 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus BANI Medan, Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S., FCBArb., FIIArb., serta Ketua dan Sekretaris Panitia Penyelenggara, yakni Dr. Azwir Agus, S.H., M.Hum. dan Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn. Kehadiran jajaran pengurus dan panitia penyelenggara tersebut menambah semarak peringatan HUT BANI Medan Ke-46 bersama para peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Dekan FH USU mengajak seluruh hadirin mendoakan para pendiri BANI, Almarhum Prof. Mahadi dan Almarhum Prof. Mariam Darus, agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pagi itu telah mempererat silaturahmi para peserta, mulai dari berjalan kaki bersama, berbincang, saling menyapa, hingga makan bersama. Menurutnya, rangkaian acara ini merupakan wujud syukur BANI atas capaian usia ke-46 tahun.
“Atas nama Universitas Sumatera Utara, terutama pimpinan Fakultas Hukum USU, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-46 kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ujarnya.
Dekan menegaskan bahwa keberadaan BANI perlu terus didukung karena memiliki peran penting dalam pencarian keadilan, termasuk dalam upaya menarik investor. Salah satu hal yang menjadi perhatian pelaku usaha dan pemodal, kata dia, adalah sistem penyelesaian sengketa yang cepat, pasti, berbiaya ringan, dan adil.
“BANI hadir untuk memenuhi keinginan itu,” tuturnya.
Dekan menyatakan pihak kampus sepenuhnya mendukung keberadaan BANI dan membuka peluang kolaborasi yang luas. Salah satunya adalah membantu sosialisasi arbitrase kepada masyarakat dan pelaku usaha, dengan memanfaatkan jejaring kerja sama FH USU bersama sejumlah kawasan, seperti Kawasan Industri Medan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
Di akhir sambutan, Dekan kembali menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada BANI Medan. Ia berharap, di usia yang hampir setengah abad, BANI dapat semakin berperan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi kompetensinya.