Humas-FHUSU: (21 Oktober 2026) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) membangun kerja sama akademik dengan Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) Langsa pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Universitas Samudra Langsa ini dilaksanakan secara luring dan daring.
Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Fakultas Hukum Unsam, Dr. Maria Ulfa, S.Pd., M.Hum. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum USU, Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Informasi FH USU, Dr. Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum.; Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum USU, Dr. Rosmalinda, S.H., LL.M.; Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum USU, Boy Laksamana, S.H., M.Hum.; Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Unsam, Dr. Muhammad Iqbal Asnawi, S.H., M.H., beserta jajaran; serta Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unsam beserta jajaran. Hadir pula segenap panitia Summer Course FH USU 2026.

Summer course kali ini diikuti oleh peserta dari berbagai negara, seperti Dari Yaman, Pakistan, Myanmar, Malaysia, Kamboja, dan China. Dalam rangka menyukseskan event dan mendapatkan ilmu serta pengalaman berharga terkait Law and disaster: Lessons learned in emergency management.
Dalam kegiatan di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara di Universitas Samudra Langsa, adalah diawali dengan adanya kegiatan penandatanganan nota kerja sama (Implementation Agreement) antara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Samudra Langsa.
Setelah itu, kegiatan penyerahan sertifikat Dari USU kepada Narasumber Dari UNSAM, UMSU, dan kepada moderator Dari USU. kegiatan ini juga terdapat penyerahan plakat Dari UNSAM kepada USU, begitu sebaliknya Dari USU ke UNSAM. Kemudian penyerahan plakat Dari UNSAM kepada IIUM, Dan penyerahan plakat Dari UNSAM ke UMSU.
Sebagai kegiatan akademis bertaraf internasional, Summer Course 2026 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan panel discussion and Q&A yang mana narasumber atau pembicara antara lain: Pembicara pertama yakni Assoc. Prof. Azila Azmi, dari UiTM-Penang, Malaysia, yang membawakan materi tentang Who Protects the Tourist? Disaster preparedness, emergency management, and stakeholder responsibility in Tourism. beliau berkesimpulan bahwa A Truly competitive destination is prepared, responsible, and resilient.
Pembicara kedua yakni Htin Aung Long yang berasal Dari Krirk University-Thailand, Materi yang disampaikan yakni community resilience under prolonged crisis: local asset and collective action.
Pembicara ketiga yakni Sari Yulis, S.H.I., M. H., Dari Universitas Samudra - Langsa, Materi terkait UNSAM PEDULI, from disaster to solidarity and collaboration. UNSAM memiliki peranan penting dalam penanggulangan bencana alam, seperti banjir pada akhir tahun 2025 lalu. Bahwa UNSAM menjadi titik sentral evakuasi dan posko banjir di Langsa beberapa waktu lalu. Sehingga UNSAM memiliki komitmen penuh dalam mengedukasi tentang mitigasi bencana.
Pembicara keempat yakni Taufik Hidayat Lubis, S.S.,S.H.,M.H., yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Materi yang dibawakan adalah Law in times of disaster: rights, responsibility, and social recovery. Panel diskusi ini dipimpin oleh host, yakni Dr. Abdul Aziz Alsa, S.H.,M.H.

Penyelenggaraan Summer Course 2026 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra juga sejalan dengan upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Pertama, SDG 4: Pendidikan Berkualitas (Quality Education). Kegiatan ini menyediakan ruang pembelajaran lintas negara yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan peserta internasional untuk memperluas pengetahuan mengenai hukum dan penanggulangan bencana. Pertukaran gagasan dan pengalaman dalam forum akademik ini mendukung pengembangan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan relevan dengan tantangan global.
Kedua, SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities). Pembahasan mengenai kesiapsiagaan bencana, manajemen kedaruratan, mitigasi risiko, dan ketahanan masyarakat berkontribusi terhadap peningkatan pemahaman tentang pentingnya membangun komunitas yang aman, tangguh, dan berkelanjutan. Pengalaman Universitas Samudra dalam membantu penanganan banjir di Langsa menjadi salah satu contoh nyata peran perguruan tinggi dalam mendukung ketangguhan masyarakat menghadapi bencana.
Ketiga, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action). Diskusi tentang kesiapsiagaan dan manajemen bencana relevan dengan upaya memperkuat kapasitas adaptasi terhadap bahaya dan risiko terkait iklim. Melalui pengembangan pengetahuan mengenai mitigasi dan pengelolaan keadaan darurat, kegiatan ini mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya kesiapan institusi dan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko bencana.
Keempat, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice and Strong Institutions). Tema hukum dalam situasi bencana menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat terdampak, kejelasan tanggung jawab, akses terhadap keadilan, serta tata kelola penanggulangan bencana yang akuntabel. Penguatan perspektif hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya kelembagaan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Kelima, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals). Kolaborasi antara USU, UNSAM, UMSU, IIUM, serta akademisi dari berbagai negara menunjukkan pentingnya kemitraan dalam memperluas dampak pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan Implementation Agreement antara FH USU dan FH UNSAM menjadi salah satu wujud konkret penguatan kerja sama antarlembaga untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Melalui integrasi perspektif hukum, pendidikan, dan penanggulangan bencana, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pengayaan akademik, tetapi juga mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana secara lebih terencana, inklusif, dan berkelanjutan.