Humas FH-USU: 19 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara melalui Program Studi Magister Kenotariatan (MKN), menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi inti notariat yang ditujukan bagi mahasiswa maupun dosen. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan FH USU, Dr. Mahmud Siregar, S.H., M.Hum., yang turut memberikan sambutan sekaligus arahan strategis bagi pengembangan program studi ke depan.

Acara turut dihadiri Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH USU, Dr. Idha Aprilyana Sembiring, SH., M.Hum, Sekretaris Program Studi Magister Kenotariatan FH USU, Dr. Jelly Leviza, SH., M.Hum dan Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Henry Sinaga, S.H., Sp.N., M.Kn. serta sejumlah dosen dan notaris, di antaranya Ahmad Juryadi, Agustining, Dr. Henry, Dr. Tony, Rudi Fosan, Dodi Sapnul, Seprayno, Yul Hamdi, Agus Armaini, dan Nova.

Dalam sambutannya, Dekan FH USU menyampaikan apresiasi kepada Program Studi MKN beserta seluruh dosen yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelatihan semacam ini memiliki nilai strategis karena memuat berbagai kompetensi inti profesi notaris yang esensial bagi mahasiswa.

“Idealnya, kegiatan seperti ini apabila hendak disertifikasi minimal harus memenuhi 40 jam pembelajaran (JP). Jika belum mencapai jumlah tersebut, penerbitan sertifikasi akan sulit dilakukan secara ideal,” ujar Dekan FH USU.

Ia pun mengusulkan agar ke depan kegiatan ini dirancang secara berkelanjutan, misalnya dilaksanakan bertahap pada hari Sabtu selama beberapa pekan, sehingga total jam pembelajaran dapat memenuhi standar sertifikasi dan memberikan dampak yang lebih signifikan, serta dapat masuk dalam agenda resmi dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) program studi.

Selaras dengan Prioritas Inovasi Pembelajaran Universitas

Dekan FH USU juga mengaitkan kegiatan ini dengan salah satu program prioritas universitas, yakni inovasi pembelajaran, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa metode pembelajaran berbasis ceramah semata belum dapat dikategorikan sebagai inovasi pembelajaran, sehingga porsinya perlu diminimalkan.

Sejumlah gagasan inovatif turut ditawarkan untuk memperkaya metode pelatihan mendatang, di antaranya:

  • Simulasi kantor notaris mini, memanfaatkan laboratorium yang telah tersedia untuk mempraktikkan proses pembuatan akta dari awal hingga akhir;

  • Flipped classroom dan e-modul interaktif, agar setiap pelatihan memiliki modul pembelajaran yang mencakup seluruh capaian kompetensi inti;

  • Video pembelajaran, yang dapat diakses mahasiswa secara berkelanjutan meski pelatihan telah usai, sebagai bentuk warisan pembelajaran (legacy) program studi;

  • Gamifikasi (notary escape room), berupa permainan interaktif untuk mengasah ketajaman analisis peserta, misalnya dalam mendeteksi dan memperbaiki kesalahan pada akta;

  • Role play pelayanan notaris inklusif, guna melatih mahasiswa memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas, sesuai kedudukan notaris sebagai pejabat umum yang harus melayani seluruh warga negara.

  • Digital filing system berbasis QR code, sebagai alternatif sistem pengarsipan akta yang lebih aman dibandingkan sistem konvensional, sejalan dengan peluang yang telah dibuka dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

Dekan FH USU menyampaikan bahwa berbagai inovasi tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan capaian pembelajaran mata kuliah, termasuk pemenuhan Satuan Kredit Semester (SKS), serta menjadikan program pelatihan kompetensi inti notariat sebagai agenda unggulan dan berkelanjutan bagi Program Studi MKN FH USU.

Pada penghujung sambutannya, Dr. Mahmud Siregar, S.H., M.Hum., turut menyampaikan pantun sebagai bentuk keakraban dengan para tamu undangan, sebelum secara resmi menyatakan kegiatan pelatihan dibuka.